Deprov – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna menghadiri acara syukuran sekaligus rapat koordinasi atas disahkan undang- undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, yang berlangsung di gedung Belle Li Mbu’i Kota Gorontalo. Selasa, (12/8/2024).
Dalam sambutannya, Hamid Kuna menegaskan agar kepengurusan APDESI yang ada di Peovinsi Gorontalo dapat di cek kembali oleh Sekjen DPP APDESI.
“Kalau bisa dicek kembali keberadaan kepengurusan. Mohon maaf ini harus Saya sampaikan karena kita butuh yang benar-benar solid dan mampu berjuang bersama-sama,” ucapnya.
Pasalnya, nampak banyak yang tak menghadiri kegiatan syukuran atas disahkan undang-undang desa yang dinilai sangat sakral itu.
“Kalau seperti ini kondisinya, APDESI di Gorontalo rasanya sepi. Seharusnya calon-calon bupati/gubernur hadir. Karena kuncinya ada disini (kegiatan red) bukan dimana-mana,” katanya.
Terkahir, Hamid Kuna mengapresiasi para kepala Desa, karena atas perjuangan mereka, UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 resmi ditetapkan.
“Kegiatan ini adalah syukuran atas lahirnya dan disahkan Undang-undang nomor 3 tentang desa. Selamat semua kepala desa, intinya kita harus bersatu,” harapnya.