SHARENEWS.ID, Gorut- Plt Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu menegaskan, bahwa isu yang beredar yang mengatakan pulau Saronde dikontrak pihak ketiga senilai 3 Milyar selama 30 tahun tidaklah benar.
Thariq saat diwawancarai mengatakan, secara pribadi dirinya sangat menyayangkan pemberitaan yang dinilai sumber beritanya tidak jelas.
“Sumber beritanya tidak jelas. Nominal 3 milyar itu dari mana, dan jangka waktu yang disebut 30 tahun itu siapa yang mengatakan?,” Kata Thariq Modanggu, Rabu (14/6/2022).
Thariq juga menjelaskan, dalam hal kerjasama bersama pihak pengelola, Pemda Gorut berhak mendapatkan pajak, retribusi serta bagi hasil.
“Jadi sekali lagi saya sampaikan, tidak ada angka 3 miliar dalam waktu jangka 30 tahun,” tegasnya.
Thariq juga menambahkan, setiap 3 tahun berjalan, pemerintah daerah juga akan menerima peningkatan sebanyak 2%.
“Pihak pengelola juga akan kita lakukan evaluasi, dan itu akan kita lakukan setiap tahun. Kita juga sudah bentuk tim untuk memonito , mengawasi serta evaluasi ke pihak investor,” tandasnya. (Adv/SN07)