Jalan Pinogu Dikebut, Rp348 Miliar Disiapkan dan Inpres Dibidik

BONE BOLANGO — Pembangunan akses jalan menuju Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, memasuki tahap percepatan. Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemkab Bone Bolango membidik dukungan anggaran pemerintah pusat melalui program Jalan Inpres Daerah.

Pemerintah daerah mengestimasi kebutuhan anggaran awal mencapai Rp348 miliar. Rencana peningkatan ruas Tulabolo–Pinogu dibahas dalam pertemuan antara Gubernur Gorontalo, jajaran Pemkab Bone Bolango, dan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Selasa (29/9/2026).

Sekretaris Daerah Bone Bolango Iwan Mustapa menyebut pertemuan itu tindak lanjut komitmen Gubernur Gorontalo mempercepat pembangunan akses jalan. Akses jalan tersebut menjadi kebutuhan penting masyarakat Pinogu.

Sekretaris Daerah Provinsi, Ketua DPRD Provinsi, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Kehutanan, dan Inspektur mendampingi Gubernur dalam pertemuan itu. Iwan menyebut pemerintah daerah telah memperoleh sinyal positif dari Kementerian Kehutanan terkait perizinan jalan di kawasan konservasi.

“Pak Gubernur memastikan bahwa proses persetujuan Pak Menteri itu akan segera bisa diwujudkan. Alhamdulillah, tadi Pak Dirjen langsung sudah menyampaikan bahwa tidak ada masalah dengan proses perizinan,” kata Iwan.

Pemerintah daerah masih harus menuntaskan sejumlah persyaratan administratif dan teknis sebelum persetujuan Menteri Kehutanan terbit. Salah satunya perpanjangan adendum kerja sama pembangunan akses jalan yang berakhir Agustus 2027.

Pemerintah daerah akan menyelaraskan perpanjangan kerja sama dengan persetujuan Menteri terkait peningkatan akses jalan tersebut. Tahapan berikutnya adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Taman Nasional dan Pemkab Bone Bolango.

Pemprov Gorontalo dan Pemkab Bone Bolango mulai mengejar penyelesaian dokumen teknis di tengah proses perizinan. Tiga dokumen prioritas meliputi Feasibility Study (FS), Detail Engineering Design (DED), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Gubernur Gorontalo meminta seluruh dokumen tersebut selesai paling lambat pertengahan 2027. “Pak Gubernur meminta untuk segera dituntaskan, paling lambat pertengahan tahun 2027 sudah selesai,” ujar Iwan.

Pemerintah provinsi dan kabupaten akan berkolaborasi dalam pembiayaan penyusunan dokumen. Dinas PUPR Bone Bolango juga akan melakukan survei serta pemutakhiran basis data jalan dan jembatan.

Langkah ini menjadi bagian upaya meningkatkan status ruas Tulabolo–Pinogu dari jalan non-status menjadi jalan kabupaten. Perubahan status ini memperjelas kewenangan pengelolaan dan membuka ruang penguatan perencanaan infrastruktur.

Gubernur Gorontalo telah membicarakan rencana pembangunan akses jalan Pinogu bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pemerintah daerah mengarahkan pembangunan ini masuk skema Jalan Inpres Daerah.

Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Jalan Nasional akan melaksanakan pembangunan tersebut. “Diarahkan ini pada akhir 2027 sudah ada tahapan awal pelaksanaan pembangunan melalui dukungan anggaran melalui Jalan Inpres Daerah, dilaksanakan oleh Kementerian PU melalui Balai Jalan Nasional,” kata Iwan.

Periode 2027 hingga 2029 diarahkan menjadi tahapan pelaksanaan pembangunan akses jalan Pinogu. Realisasi rencana ini masih bergantung pada penyelesaian dokumen teknis, persetujuan kementerian, dan dukungan anggaran pusat.

Iwan menegaskan penyelesaian FS, DED, dan Amdal menjadi faktor penting agar usulan pembangunan jalan diproses melalui Jalan Inpres Daerah. Pemerintah merencanakan peningkatan lebar jalan dari sekitar dua meter menjadi enam meter.

Lebar jalan itu terdiri dari lima meter badan jalan dan satu meter bahu jalan. Lebar tersebut disesuaikan dengan rekomendasi dan pertimbangan teknis Balai Taman Nasional, berbeda dari usulan awal pemerintah daerah sebesar tujuh meter.

“Dari dua meter menjadi enam meter. Lima meter badan jalan dan satu meter bahu jalan,” jelas Iwan.

Dinas PUPR Bone Bolango telah menyusun estimasi awal anggaran sekitar Rp348 miliar untuk pembangunan ini. Angka tersebut belum final karena masih dikaji lebih mendalam melalui penyusunan DED yang direncanakan dimulai awal 2027.

“Secara lebih pasti, ini akan dilakukan kajian secara teknis melalui DED,” ujarnya.

Pemerintah daerah menargetkan seluruh dokumen teknis selesai sebelum Agustus 2027, bertepatan dengan berakhirnya masa kerja sama yang berjalan saat ini. Target ini diharapkan memperlancar proses administrasi dan membuka jalan bagi tahapan pembangunan berikutnya.

Iwan menambahkan Gubernur Gorontalo kini lebih sering menggunakan istilah “Akses Jalan Pinogu” untuk menyebut proyek tersebut. Ia menilai perubahan penyebutan itu mencerminkan perhatian pemerintah provinsi terhadap kebutuhan konektivitas masyarakat Pinogu.

“Ini menunjukkan perhatian Pak Gubernur yang luar biasa untuk masyarakat Pinogu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *