BONE BOLANGO – Beredarnya video Kepala Desa Toto Utara nonaktif, Ramla Djafar, bersama suaminya membawa satu unit komputer dan satu unit laptop ke Kantor Desa Toto Utara pada Selasa (28/7/2026), memicu tanda tanya publik. Pasalnya perangkat tersebut diduga merupakan aset desa hasil pengadaan yang dananya sudah dicairkan sejak 2025, namun barangnya baru diserahkan pada 2026.
Video yang cepat menyebar di media sosial itu muncul di tengah status Ramla Djafar yang saat ini telah nonaktif sebagai Kepala Desa Toto Utara. Hal ini memunculkan beragam spekulasi di masyarakat terkait kepemilikan dan proses penyerahan aset desa tersebut.
Bendahara Desa Toto Utara, Vatra Mahmud, membenarkan adanya pengadaan dua unit perangkat itu. Saat diwawancarai di kantor desa, Rabu (29/7/2026), Vatra menyebut satu unit komputer telah dianggarkan pada November 2025 sebesar Rp13.600.000. Sementara satu unit laptop dianggarkan pada Desember 2025 sebesar Rp12.000.000. Total nilai pengadaan mencapai Rp25.600.000.
“Komputer dianggarkan pada November 2025 sebesar Rp13,6 juta dan laptop pada Desember 2025 sebesar Rp12 juta. Penyedianya CV Husini Jaya, tetapi barangnya baru direalisasikan tahun 2026,” ungkap Vatra.
Menurutnya, CV Husini Jaya yang beralamat di Jalan Rusli Datau, Kota Gorontalo, merupakan pihak penyedia. Meski telah masuk dalam dokumen APBDes Tahun 2025, penyerahan barang baru dilakukan pada 2026.
Vatra juga mengungkapkan kronologi pencairan. Ia menyebut anggaran pengadaan telah dicairkan dari kas desa kepada penyedia pada Tahun Anggaran 2025. Namun hingga tutup buku akhir Desember 2025, komputer dan laptop yang telah dibayarkan tersebut belum diterima oleh pemerintah desa.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme pelaksanaan kontrak dan dasar administrasi penyerahan barang setelah tahun anggaran berakhir.
Kejanggalan lain muncul ketika perangkat akhirnya diterima pada 2026. Vatra mengaku menemukan ketidaksesuaian spesifikasi barang dengan yang tercantum dalam dokumen perencanaan. Selain itu, kemasan perangkat juga dalam kondisi sobek.
“Tadi kami lihat spesifikasinya tidak sama dan dusnya sudah ada tanda sobek,” tandasnya.
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak penyedia CV Husini Jaya maupun Inspektorat Kabupaten Bone Bolango. Warga Desa Toto Utara berharap ada klarifikasi transparan agar proses pengadaan yang bersumber dari dana desa tersebut dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.



