Keluarga Korban Minta Kapolda Beri Sanksi Berat Kepada Kapolsek Batudaa Pantai

Boalemo – Mohamad Ikbal Kadir selaku keluarga korban merasa keberatan, adik sepupunya dianiaya oleh oknum Kapolsek Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo pada hari Kamis, 29 Desember 2022. Pihak keluarga korban langsung mendatangi Polda Gorontalo guna melaporkan oknum tersebut kepada Bidpropam.

Muhammad Ikbal Kadir berharap, Kapolda Gorontalo memberikan tindakan tegas kepada oknum Kapolsek Batudaa Pantai, IPDA Didi Gunawan Radju.

“Selaku kakak korban, saya keberatan tentunya. Tindakan yang dilakukan oleh kapolsek Batudaa Pantai sudah diluar dari batas kemanusian. Memukul adik saya hingga jatuh dan pingsan selama beberapa jam. Kami berharap pak kapolda gorontalo memberikan efek jera kepada yang bersangkutan” Tegasnya.

Kabarnya, adik sepupunya bersama 3 orang lainnya dianiaya oleh oknum Kapolsek Batudaa Pantai di salah satu rumah Warga, Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo.

Penganiayaan terhadap 4 orang tersebut, disebabkan mereka dituding menjadi dalang tawuran antar Desa Lamu dan Desa Langgula.

Akibat, dari penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kapolsek Batudaa Pantai ini, adik sepupu dari Ikbal Kadir tak sadarkan diri selama 7 jam dan dilarikan ke rumah sakit.

“Dari jam 8 sampai jam 3 subuh baru korban siuman dan telinganya mengeluarkan cairan” Ungkap Ikbal Kadir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed