BOALEMO — Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Gorontalo, Zulkifli Taluhumala, menyayangkan dugaan tindakan perekaman terhadap seorang ahli gizi berinisial Ditsy saat sedang mandi di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo.
Zulkifli menegaskan, SPPG seharusnya menjadi tempat kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh pekerja maupun mitra yang terlibat dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi.
“Sebagai koordinator, tentunya kami sangat menyayangkan hal-hal seperti ini terjadi di SPPG. SPPG harusnya menjadi tempat yang aman bagi para pekerja dan mitra, serta menjadi orang tua kedua bagi adik-adik yang bekerja di SPPG,” ungkap Zulkifli dalam keterangannya.
Ia menilai, dugaan kejadian tersebut sangat disayangkan karena lingkungan kerja semestinya memberikan perlindungan dan rasa aman bagi setiap orang, bukan justru menimbulkan pengalaman yang tidak menyenangkan.
Menindaklanjuti persoalan itu, Zulkifli mengatakan pihaknya telah mengambil langkah koordinasi dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah BGN Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo).
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan pihak-pihak terkait, termasuk koordinator wilayah (korwil), kepala SPPG, dan yayasan yang bersangkutan.
Menurut Zulkifli, setelah menerima laporan tersebut, Kepala Kantor Wilayah memberikan arahan agar persoalan yang berkaitan dengan hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dari hasil laporan kepada Kepala Kantor Wilayah, beliau mengatakan silakan hal-hal yang menyangkut hukum diserahkan kepada pihak yang berwajib,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai status operasional SPPG Mananggu pascakejadian tersebut, Zulkifli menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman dan meminta petunjuk lebih lanjut dari pimpinan.
“Terkait status SPPG, apakah tetap beroperasi atau tidak, kami masih mendalami dan meminta petunjuk kepada pimpinan,” tambahnya.
Sebelumnya, ahli gizi bernama Disty mengaku terkejut saat melihat sebuah telepon genggam dari arah ventilasi kamar mandi ketika dirinya sedang mandi. Perangkat yang disebut sebagai Samsung Galaxy S24 Ultra itu diduga diarahkan kepadanya.
Diaty kemudian berteriak, menutupi tubuhnya, dan memeriksa monitor CCTV di lingkungan kantor SPPG. Ia mengaku melihat seseorang yang disebut bernisial JM berjalan dari arah belakang kantor. JM disebut sebagai mitra BGN asal Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Atas kejadian tersebut, Disty dikabarkan telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Boalemo. Dugaan perekaman tersebut kini perlu ditelusuri lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta bukti lain yang relevan.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya jaminan keamanan dan perlindungan privasi bagi para pekerja di lingkungan SPPG. Penanganan yang transparan diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pihak yang melaporkan sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan mengenai hasil penyelidikan kepolisian maupun keputusan final BGN terkait kelanjutan operasional SPPG Mananggu. Pihak yang disebut dalam dugaan kejadian tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi.






![IMG-20201202-WA0035[1]](https://sharenews.id/wp-content/uploads/2020/12/IMG-20201202-WA00351-300x178.jpg)