Ketua Komisi III Soroti Ketidaktepatan Pembangunan Irigasi dan Dorong Sinkronisasi Aspirasi untuk Kendalikan Inflasi

Gorontalo – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo telah mengambil peran aktif dalam upaya pengendalian inflasi daerah melalui serapan aspirasi masyarakat yang kemudian dirumuskan menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Hal ini disampaikannya dalam agenda High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang digelar Pemerintah Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Gorontalo, Kamis (4/12/2025) di Hulontalo Ballroom. Pertemuan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan pasokan, serta kelancaran distribusi, khususnya bahan pangan bergejolak menjelang Natal dan Tahun Baru 2026.

Menurut Espin, aspirasi masyarakat yang diserap DPRD telah banyak diimplementasikan, mulai dari intervensi pasar murah hingga bantuan pangan. Ia menyebut setidaknya 15 ribu paket bantuan pangan telah disalurkan hampir di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo, yang menurutnya sangat membantu masyarakat lapisan bawah.

“Melalui aspirasi masyarakat, baik yang berada dalam konstituen maupun di luar konstituen, seluruhnya kami artikulasikan dalam Pokok-Pokok Pikiran. Program seperti pasar murah serta bantuan pangan itu sudah merupakan intervensi dari Pokir DPRD,” jelas Espin.

Ia juga menyinggung perlunya sinkronisasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan DPRD terkait penyusunan Pokir, agar aspirasi yang diajukan benar-benar sesuai kebutuhan dan sejalan dengan visi kepala daerah.

“Ini yang harus kita pecahkan bersama. Bagaimana Pokir anggota DPRD benar-benar ditempatkan sesuai kebutuhan daerah, sehingga visi gubernur, bupati, dan wali kota bisa terkoneksi antarwilayah,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Espin Tulie juga melaporkan sejumlah temuan terkait Infrastruktur Jaringan Daerah (IJD), khususnya pembangunan daerah irigasi yang dinilai tidak tepat sasaran.

Ia mengungkapkan bahwa sebagian lokasi pembangunan irigasi justru berada di kawasan perkebunan, bukan di wilayah persawahan yang menjadi kebutuhan utama petani Gorontalo padahal 64% penduduk Provinsi Gorontalo masih menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.

“Ini tidak linear. Kami menemukan pembangunan daerah irigasi justru berada di wilayah perkebunan. Seharusnya diarahkan ke daerah yang masih memiliki persawahan, seperti di Molowahu, Kabupaten Gorontalo,” tegasnya.

Espin memastikan Komisi III akan mempertanyakan hal ini langsung kepada Kementerian Pekerjaan Umum.

“Ini yang menjadi konsentrasi kami. Kami ingin memastikan pembangunan irigasi benar-benar memberikan manfaat, apalagi pendapatan petani harusnya bisa mencapai Rp7,5 juta agar mereka bisa hidup sejahtera,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa evaluasi dan pembenahan diperlukan agar pembangunan infrastruktur pertanian selaras dengan kebutuhan lapangan dan mampu mendukung upaya pengendalian inflasi melalui penguatan sektor pangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *