Boalemo – percepatan pelayanan sasaran vaksin covid_19 terus digenjot oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.
Setelah masyarakat umum dan para lansia, Pemda Boalemo pun meberikan lampu hijau pemeberian vaksinasi covid_19 bagi ibu hamil.
Namun, tak semua bagi ibu hamil yang mendapat pelayanan vaksinasi covid_19. Sebab, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Bahkan, aturan ini tak hanya berlaku di Kabupaten Boalemo, akan tetapi untuk semua Daerah.
“Ada syarat syaratnya bagi ibu hamil yang akan mengikuti vaksinasi, salah satunya kehamilannya sudah di atas dari 3 bulan (13-28 minggu), tekanan darah di atas 140/90 mmHg tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19, jika mengidap penyakit autoimun harus dalam kondisi terkontrol dan dapat persetujuan dokter” Ungkap Kepala Puskes Tilamuta Yuningsih Pahrun,S.KM usai kegiatan sosialisasi dan pencanangan vaksinasi covid_19 bagi ibu hamil.
Dari hasil pantaun awak media juga, prosedur pelaksanaan vaksinasi pada ibu hamil tak jauh berbeda dari vaksinasi yang biasa dilakukan.
Sebelum divaksinasi, ibu hamil akan melewati tahapan skrining seperti pengecekan suhu tubuh, tekanan darah, hingga ditanya soal riwayat penyakit.
Kepala Puskesmas Tilamuta Ini juga mengungkapkan, penyaluran vaksinasi untuk wanita hamil tersebut, dijamin aman dan halal. Bahkan, sudah teruji secara klinis.
“Sebelumnya kemarin itu kita sudah coba untuk vaksinasi ibu hamil di Desa Tenilo. Jadi, sebenarnya si ibu ini kita tidak tahu bahwa dia hamil, namun setelah diperiksa ternyata ibu ini hamil, dan alhamdulillah sampai sekarang ibu ini dalam keadaan sehat” Ungkapnya.
Olehnya, Kepala Puskes Tilamuta Yuningsih Pahrun S.KM ini mengajak kepada seluruh ibu-ibu hamil di Kabupaten Boalemo untuk tidak takut melakukan vaksinasi covdi_19.
“Untuk masing-masing Desa tidak perlu takut lagi untuk di vaksin, sekarang sudah sda contoh. Ini dijamin aman bagi, ibu hamil dan juga kandungan yang ada di dalam perut” Ujarnya.