BOALEMO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah mitra kerja terkait, Senin (21/9/2026). Rapat tersebut membahas dua persoalan strategis, yakni tindak lanjut penyelesaian batas desa dan pemekaran desa serta dugaan penyerobotan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa di Kecamatan Mananggu.
RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo, Helmi Rasyid, dengan menghadirkan sejumlah instansi dan pihak terkait untuk memperoleh informasi serta membahas langkah tindak lanjut sesuai kewenangan legislatif.
Bahas Batas Desa dan Pemekaran
Agenda pertama RDP membahas tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Gorontalo mengenai penyelesaian batas desa/kelurahan dan pemekaran desa di Kabupaten Boalemo.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi I DPRD Boalemo melibatkan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem).
Pembahasan mengenai batas wilayah dan pemekaran desa menjadi bagian dari koordinasi antarlembaga untuk memperoleh kejelasan informasi serta memastikan persoalan administrasi pemerintahan desa dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Komisi I menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan melalui forum RDP dengan melibatkan perangkat daerah yang memiliki keterkaitan langsung terhadap persoalan tersebut.
RDP Kedua Soroti Dugaan Penyerobotan Lahan Koperasi Desa
Selain membahas batas wilayah dan pemekaran desa, Komisi I DPRD Boalemo juga menggelar RDP terkait permasalahan dugaan penyerobotan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa di Kecamatan Mananggu.
Rapat tersebut dihadiri Dinas Sosial dan PMD, Camat Mananggu, Kepala Desa Bendungan, Bhabinkamtibmas Desa Bendungan, pihak SMP Negeri 3 Mananggu, serta tokoh masyarakat.
Kehadiran berbagai pihak dalam forum tersebut bertujuan untuk menghimpun informasi dan mendengarkan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan lahan yang dibahas.
Melalui rapat dengar pendapat ini, Komisi I DPRD Boalemo memperoleh ruang untuk mendalami permasalahan yang disampaikan serta mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut berdasarkan informasi dan kewenangan masing-masing pihak.
Wujud Fungsi Pengawasan DPRD
Pelaksanaan dua agenda RDP tersebut menjadi bagian dari fungsi DPRD Kabupaten Boalemo dalam menerima aspirasi masyarakat, menghimpun informasi, dan melakukan pembahasan bersama mitra kerja.
Komisi I menempatkan forum dengar pendapat sebagai sarana koordinasi untuk memperoleh penjelasan dari pihak terkait, sekaligus menjadi bahan dalam menentukan langkah tindak lanjut sesuai dengan kewenangan komisi.
Pembahasan mengenai penyelesaian batas desa, pemekaran desa, dan persoalan lahan diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku dengan memperhatikan aspek administrasi, hukum, serta kepentingan masyarakat.
Komisi I DPRD Boalemo Bahas Batas Desa hingga Dugaan Penyerobotan Lahan Koperasi





![20201110_174652[1]](https://sharenews.id/wp-content/uploads/2020/11/20201110_1746521-300x178.jpg)
![20201121_080653[1]](https://sharenews.id/wp-content/uploads/2020/11/20201121_0806531-300x178.jpg)