Deprov – Masih terkait kanal tanggidaa, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo kembali buka suara. Melalui Thomas Mopili, dirinyamengatakan, bahwa Legislatif telah memberikan waktu tiga bulan kepada Dinas PUPR untuk menyediakan segala persoalan.
“Dinas telah memberikan statmen bahwa siap untuk diselesaikan itu tiga bulan” tegasnya.
Lebih lanjut Thomas Mopili meminta matrik guna untuk memantau setiap harinya untuk memastikan perkembangan perbaikan kanal tanggidaa.
“Jadi mulai besok kita pantau apa saja pekerjaan yang mereka persiapkan, tentu semua administrasi harus dipenuhi, jangan sampai lagi berhadapan dengan APH“ tutup Thomas.