Gorontalo — Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Kerja Bidang Perencanaan dan Pembangunan bersama mitra kerja OPD Provinsi Gorontalo dan sejumlah stakeholder terkait, Senin (13/10/2025). Rapat tersebut membahas persoalan yang tengah terjadi dalam proyek Revitalisasi Danau Limboto yang hingga kini belum berjalan maksimal.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, mengungkapkan bahwa tahun 2025 ini anggaran revitalisasi Danau Limboto menjadi nol rupiah setelah dikembalikan ke pusat karena tidak sesuai dengan hasil tender.
“Kami mendapat informasi bahwa anggaran tersebut ditahan atau di-hold, dan masuk dalam kebijakan efisiensi nasional. Harapannya, tahun 2026 nanti akan ada lagi Inpres yang membuka kembali keran revitalisasi,” jelas Espin.
Ia menyebutkan, sebelumnya pemerintah pusat telah mengalokasikan sekitar Rp55 miliar untuk kegiatan revitalisasi, termasuk pembangunan bendungan pengendali yang berfungsi mengatur naik turunnya elevasi air di Danau Limboto. Namun, karena persoalan administratif dan teknis, proyek tersebut belum terealisasi.
Menurut Espin, upaya penyelamatan Danau Limboto bukan hal baru. Proyek ini sudah berjalan sejak tahun 2012, dan pada tahun 2015 dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) Revitalisasi Danau Limboto. Berdasarkan keputusan terbaru, Pokja ini kini diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, dengan Dinas PUPR sebagai ketua harian, serta melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, dan Balai Wilayah Sungai.
“Kelompok kerja ini perlu direview kembali agar persoalan masa lalu, kondisi saat ini, dan rencana ke depan bisa terintegrasi. Termasuk penataan kawasan perumahan di bantaran danau serta kawasan pertanian di sekitarnya,” ujar Espin.
Ia menegaskan bahwa dalam Peraturan Daerah tentang Tata Ruang Provinsi Gorontalo, wilayah yang masuk dalam sepadan danau tidak dapat dibebaskan lahannya, meskipun telah memiliki sertifikat.
“Kalau wilayah itu masuk sepadan danau, maka tidak ada pembebasan lahan. Ini harus dipahami masyarakat agar tidak timbul kesalahpahaman,” tambahnya.
Komisi III DPRD berharap Pokja segera bekerja melakukan review dan pemetaan ulang terhadap kawasan danau agar perencanaan revitalisasi di tahun 2026 bisa kembali berjalan. Espin menekankan, masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa pada tahun 2025 ini tidak ada kegiatan fisik di Danau Limboto karena anggaran nasional ditunda.
“Jadi, masyarakat jangan salah paham. Tahun ini belum ada pekerjaan karena memang belum ada alokasi dari pusat. Kita berharap tahun depan revitalisasi bisa kembali dilanjutkan,” pungkas Espin.