MGorontalo – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke Daerah Irigasi (D.I) Karangetan, Desa Padengo, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Kamis (20/11/2025). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap proyek dengan anggaran kurang lebih Rp43 miliar dan terbagi dalam sembilan paket pekerjaan yang tersebar di seluruh Provinsi Gorontalo.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Anas Jusuf, mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen yang diterima pihaknya, nilai kontrak proyek tersebut sudah mencakup keseluruhan paket pekerjaan. Namun, hasil temuan di lapangan menunjukkan progres yang masih jauh dari target.
“D.I Karangetan dengan panjang sekitar 1.600 meter ini progresnya baru sekitar 39 persen. Ini yang menjadi perhatian kami, karena waktu pelaksanaan tersisa sangat sedikit menuju akhir tahun,” ujar Anas.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III menegaskan kepada pihak pelaksana agar segera meningkatkan volume pekerjaan di lapangan. Pihak Balai Sungai yang turut hadir juga memberikan peringatan serupa agar kontraktor mempercepat ritme kerja tanpa mengabaikan kualitas pengerjaan.
“Kami mewanti-wanti pihak pelaksana agar menambah tenaga kerja, tapi kualitas tetap harus dijaga. Karena pekerjaannya strategis dan menyangkut kepentingan masyarakat,” tegas Anas.
Lebih lanjut, Anas mengungkapkan bahwa pihak kontraktor telah memprediksi proyek tersebut tidak akan rampung hingga akhir tahun 2025. Oleh karena itu, mereka berencana melakukan adendum kontrak. Namun, konsekuensi dari adendum tersebut adalah adanya denda sebesar satu perseribu dari sisa nilai kontrak, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau dilakukan adendum, otomatis ada denda. Biasanya begitu mekanismenya. Nanti di akhir tahun kita akan evaluasi lagi, berapa progres pekerjaan yang tercapai dan berapa yang akan dikerjakan pada masa perpanjangan kontrak yang diberikan oleh Balai Sungai,” jelasnya.



