GORONTALO – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan langkah tegas dalam mengawal potensi pendapatan daerah dengan melaksanakan kunjungan kerja ke PT Trans Continent Gorontalo pada Sabtu (2/5/2026). Pimpinan dan anggota komisi hadir secara langsung untuk memastikan bahwa keberadaan investasi besar di wilayah tersebut memberikan dampak finansial yang optimal bagi pembangunan Provinsi Gorontalo.
Dalam pengawasannya, Komisi III memberikan perhatian khusus pada kendaraan operasional perusahaan yang masih didominasi oleh plat nomor luar daerah. Anggota Komisi III, Hais Ayuwa, menyatakan bahwa penggunaan plat B (Jakarta) sangat merugikan daerah karena pajak kendaraan tidak masuk ke kas Pemerintah Provinsi Gorontalo, melainkan ke daerah asal kendaraan tersebut.
Langkah Komisi III ini didasari oleh fakta bahwa kendaraan berat milik perusahaan secara rutin menggunakan dan berdampak pada kondisi infrastruktur jalan di wilayah Gorontalo. Oleh karena itu, para legislator mendesak pihak manajemen untuk segera melakukan mutasi kendaraan menjadi plat DM demi menambah kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan.
Meski memberikan teguran terkait pajak, Komisi III tetap mengapresiasi kinerja perusahaan dalam menyerap tenaga kerja. Berdasarkan tinjauan lapangan, Komisi III mencatat bahwa sekitar 90 persen karyawan di PT Trans Continent merupakan warga lokal, yang menunjukkan adanya sinergi yang baik dalam menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Gorontalo.
Komisi III juga menggali informasi mengenai status perusahaan yang saat ini berperan sebagai kontraktor pendukung bagi Pani Gold Project. Sebagai cabang ke-22 dari 23 cabang di seluruh Indonesia, perusahaan ini dinilai memiliki stabilitas operasional yang kuat setelah berkiprah selama lebih dari 20 tahun di industri logistik dan transportasi.
Menutup kunjungan tersebut, Komisi III berharap rencana ekspansi perusahaan ke sektor peternakan sapi dan industri kelapa dapat segera terealisasi. Komisi III berkomitmen akan terus mengawal setiap tahapan pengembangan usaha tersebut agar selalu selaras dengan regulasi daerah dan mampu membawa kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat.





