Komisi IV Deprov Minta Pemerintah Tegas Atasi Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo

Gorontalo – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, menegaskan bahwa cita-cita awal dibentuknya Provinsi Gorontalo adalah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong kemajuan daerah. Hal itu disampaikan usai menghadiri rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 Provinsi Gorontalo, Jumat (05/12/2025).

“Tentu cita-cita Gorontalo didirikan oleh para pejuang adalah untuk kesejahteraan rakyat, pelayanan maksimal, dan kemajuan daerah. Harapan kita ke depan, semoga dengan ulang tahun Provinsi Gorontalo ini rakyat semakin sejahtera, Gorontalo semakin maju, dan kita berdoa agar provinsi ini selalu diberkahi,” ujar Ghalieb.

Namun, di balik prestasi pemerintah yang baru saja menerima penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak, Ghalieb menyoroti ironi meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Gorontalo. Data yang masuk mencatat sekitar 300 kasus, sementara angka sebenarnya diperkirakan jauh lebih tinggi karena banyak kasus yang tidak dilaporkan.

“Provinsi Gorontalo memang baru saja mendapat penghargaan sebagai provinsi layak anak, tapi angka kekerasan seksual terhadap anak justru meningkat. Kurang lebih 300 kasus yang terlapor, dan yang tidak terlapor tentu jauh lebih banyak. Kita berharap hal itu tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Ghalieb menuturkan bahwa penghargaan tersebut harus dibuktikan dengan kerja nyata pemerintah, terutama melalui edukasi, sosialisasi, serta langkah-langkah preventif untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak. Ia juga menilai bahwa dukungan terhadap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) perlu diperkuat.

Lebih lanjut, Ghalieb mengungkapkan bahwa hingga saat ini Provinsi Gorontalo belum memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang secara khusus menangani laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Padahal, Peraturan Gubernur sebagai dasar pembentukannya telah diterbitkan.

“Belum ada UPTD yang mengurus dan mengawal kasus-kasus ini, padahal Pergub-nya sudah ada. Kami di Komisi IV sudah mendorong, tetapi masih menunggu Surat Keputusan Gubernur untuk pembentukan UPTD tersebut,” jelasnya.

Ia berharap momentum peringatan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi penguatan komitmen bersama dalam perlindungan anak dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Perayaan ini harus menjadi pengingat, bahwa pekerjaan kita untuk melindungi generasi dan mensejahterakan rakyat masih panjang,” tutup Ghalieb.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *