MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui langkah yang sangat progresif. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Boalemo melakukan aksi jemput bola dengan menggelar studi tiru maraton ke sejumlah institusi strategis di Kota Manado, Sulawesi Utara. Langkah ini diambil guna memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan dan Pemberdayaan Usaha Mikro yang tengah disusun tidak hanya berakhir sebagai dokumen formalitas, melainkan menjadi instrumen hukum yang efektif untuk membawa pelaku usaha kecil naik kelas.
Keseriusan lembaga legislatif ini terlihat jelas dengan keterlibatan langsung pimpinan dan jajaran eksekutif dalam kunjungan tersebut. Ketua Pansus, Arman Nawai, memimpin delegasi dengan pengawalan langsung dari Wakil Ketua I DPRD Boalemo Husain Etango, Sekretaris Daerah Sherman Moridu, serta Sekretaris DPRD Ulkia Kiu. Komposisi ini menegaskan bahwa urusan pemberdayaan usaha mikro telah menjadi agenda besar pembangunan daerah, di mana sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam melahirkan kebijakan yang benar-benar aplikatif bagi masyarakat Boalemo.
Selama berada di Manado, tim Pansus menyisir tiga lembaga penting yang menjadi pilar ekosistem usaha kecil. Di Dinas Koperasi dan UKM Kota Manado, rombongan mendalami strategi penyederhanaan birokrasi dan perizinan agar pelaku usaha tidak lagi terhambat oleh urusan administratif yang berbelit. Perjalanan dilanjutkan ke Balai Pengembangan SDM dan Penelitian (BPSDMP) Kominfo Manado untuk mematangkan strategi digitalisasi UMKM. Hal ini dilakukan agar pelaku usaha di Boalemo memiliki daya saing yang kuat di tengah transformasi teknologi yang kian cepat, sehingga produk lokal mampu merambah pasar yang lebih luas.
Tak hanya soal regulasi dan teknologi, aspek permodalan juga menjadi perhatian serius dalam kunjungan ke PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Manado. Di sana, Pansus menjajaki kolaborasi pembiayaan melalui program pembinaan ekonomi keluarga yang selama ini terbukti menjadi motor penggerak usaha mikro. Ketua Pansus Arman Nawai menegaskan bahwa Perda yang sedang digodok ini harus melampaui fungsi administratif semata. Ia ingin regulasi ini menjadi solusi konkret bagi pelaku usaha mikro untuk bertransformasi dari sekadar bertahan hidup menjadi kekuatan ekonomi yang mandiri dan kompetitif.
Melalui langkah strategis ini, DPRD Boalemo berupaya mengubah paradigma kebijakan daerah dari yang semula hanya bersifat bantuan menjadi pemberdayaan yang berkelanjutan. Dengan mengadopsi berbagai praktik terbaik dari Manado, Ranperda ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang kokoh di Boalemo. Jika regulasi ini berhasil diimplementasikan secara maksimal, maka masa depan ekonomi rakyat akan memiliki fondasi yang lebih kuat, di mana pelaku usaha mikro tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan subjek utama yang menggerakkan roda kesejahteraan daerah.





