Boalemo – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo menyelesaikan pembahasan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dengan melibatkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, Senin (20/4/2026).
Rapat final yang dipimpin Ketua Pansus, Harijanto Mamangkey, diikuti oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tahapan ini menjadi penutup dari rangkaian pembahasan setelah sebelumnya dilakukan konsultasi serta sinkronisasi terhadap materi ranperda.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan BPIP RI, Rahmawati, menyampaikan bahwa secara umum naskah ranperda yang disusun DPRD Kabupaten Boalemo telah memenuhi aspek dasar yang dibutuhkan. Meski demikian, BPIP tetap memberikan sejumlah rekomendasi penyempurnaan agar isi regulasi semakin selaras dengan kebijakan nasional mengenai pembinaan ideologi Pancasila.
“Secara umum rancangan yang disusun sudah baik. Namun ada beberapa hal yang kami sarankan untuk disesuaikan, sebagaimana tertuang dalam matriks rekomendasi BPIP, agar substansinya semakin sesuai dengan konsep pembinaan ideologi Pancasila,” ujar Rahmawati.
Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut bukan dimaksudkan untuk mengubah arah ranperda, melainkan memperluas ruang lingkup pengaturannya. Menurutnya, implementasi nilai-nilai Pancasila tidak seharusnya hanya difokuskan pada dunia pendidikan, tetapi juga harus menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kesehatan, pembangunan kebudayaan, hingga sektor ekonomi.
Rahmawati juga menekankan pentingnya menghadirkan pendekatan yang lebih kontekstual dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila, khususnya kepada generasi muda. Menurutnya, metode pembinaan harus disesuaikan dengan karakter generasi milenial dan Generasi Z agar lebih mudah dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami berharap nilai-nilai Pancasila tidak hanya dipahami sebagai teori, tetapi benar-benar diwujudkan dalam praktik kehidupan masyarakat, terutama oleh kalangan generasi muda,” katanya.
Dengan selesainya tahapan finalisasi tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Boalemo diharapkan segera menuntaskan proses penetapan ranperda menjadi peraturan daerah. Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman dalam memperkuat pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan secara berkelanjutan di berbagai sektor kehidupan masyarakat Boalemo.




