GORONTALO — Persoalan sulitnya akses jalur perahu menuju kawasan Danau Limboto kembali menjadi perhatian serius. Para nelayan di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, mengaku kesulitan beraktivitas akibat jalur menuju danau yang terhambat selama kurang lebih tiga bulan.
Keluhan tersebut disampaikan langsung dalam kunjungan kerja sekaligus dialog Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo bersama masyarakat dan nelayan di Masjid Birrul Walidain, Desa Pentadio Barat, Rabu (9/9/2026).
Pertemuan itu turut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Hj. Espin Tulie, Anggota Komisi III H. Sun Biki, jajaran Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, pemerintah desa, BPD, Bhabinkamtibmas serta para nelayan.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Hj. Espin Tulie, menegaskan bahwa persoalan tersebut harus segera mendapatkan solusi, mengingat Danau Limboto menjadi sumber utama penghidupan masyarakat setempat.
“Yang hari ini mereka butuhkan adalah solusi jangka pendek. Kira-kira apa dari Balai Sungai? Karena hanya di situlah mata pencaharian Bapak-Bapak ini. Mereka membutuhkan campur tangan pemerintah untuk bisa mengeksekusi apa yang menjadi keluh kesah mereka,” ujar Espin.
Espin bahkan meminta pihak BWS memberikan kepastian mengenai rencana dan waktu pelaksanaan pembukaan akses menuju danau.
“Kapan eksekusi untuk pembukaan jalan menuju Danau Limboto agar Bapak-Bapak nelayan ini bisa melaksanakan kehidupan atau mata pencahariannya?” tegasnya.
Nelayan: Ini Urat Nadi Ekonomi Kami
Desakan serupa disampaikan perwakilan BPD Desa Pentadio Barat. Warga meminta agar pertemuan tersebut tidak berhenti pada janji tindak lanjut, tetapi menghasilkan kepastian pelaksanaan di lapangan.
“Kami langsung saja untuk BWS, kira-kira kapan action tersebut, akses kami itu bisa dibersihkan? Karena ini urat nadi ekonomi kami, Pak. Tanpa danau, kami mungkin barangkali tidak akan bisa hidup,” ujar perwakilan warga.
Menurut warga, hambatan jalur perahu tidak hanya disebabkan sedimentasi. Saat musim penghujan, batang pohon kelapa dan kayu terbawa arus hingga menutup jalur yang biasa digunakan para nelayan.
Jika hanya sedimentasi, kata warga, nelayan masih dapat melakukan pembersihan secara manual. Namun, untuk mengangkat batang kayu dibutuhkan peralatan yang memadai.
“Kami berharap dari Balai ada kepastian yang riil untuk kami, Pak. Ini nadi kehidupan kami. Tanpa danau mungkin kami bahkan tidak bisa hidup. Mata pencaharian kami sehari-hari ada di danau,” tegasnya.
Warga juga meminta agar persoalan kerusakan alat operasional tidak kembali menjadi alasan tertundanya pekerjaan. Mereka berharap peralatan yang dimiliki pemerintah dipastikan dalam kondisi siap digunakan ketika dibutuhkan.
Selain itu, masyarakat menegaskan tidak ingin dibebankan biaya BBM untuk pengoperasian peralatan pemerintah. Menurut mereka, kebutuhan operasional alat tersebut semestinya telah menjadi bagian dari dukungan pemerintah.
BWS Janji Perbaiki Alat, Target Maksimal Lima Hari
Menanggapi keluhan tersebut, pihak BWS Sulawesi II Gorontalo menjelaskan bahwa persoalan akses telah dilaporkan sekitar 10 hari sebelumnya.
Namun, pekerjaan belum dapat dilakukan karena alat berat amfibi yang akan digunakan mengalami kerusakan.
BWS menyampaikan suku cadang pengganti telah tersedia dan teknisi dijadwalkan melakukan perbaikan mulai Kamis (10/9/2026).
BWS meminta waktu sekitar dua hingga tiga hari untuk menyelesaikan perbaikan alat sekaligus mempersiapkan kebutuhan operasional, termasuk BBM.
Setelah alat dinyatakan siap, pekerjaan pembukaan akses menuju kawasan danau akan segera dilakukan.
Kesepakatan tersebut kemudian mendapat perhatian serius dari masyarakat. Warga memberikan toleransi maksimal lima hari sejak pertemuan digelar.
Dengan demikian, masyarakat berharap paling lambat Senin pekan berikutnya pekerjaan sudah mulai dilaksanakan di lapangan.
Masyarakat juga meminta DPRD ikut mengawal kesepakatan tersebut agar target yang disampaikan BWS benar-benar terealisasi.
Tak Hanya Akses, Danau Limboto Perlu Diselamatkan
Selain persoalan jalur nelayan, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo juga menyoroti persoalan Danau Limboto secara lebih luas.
Espin mengatakan Danau Limboto menghadapi berbagai persoalan, mulai dari pendangkalan, penyempitan kawasan danau, pertumbuhan eceng gondok hingga sampah yang masuk melalui sejumlah aliran sungai.
Karena itu, penyelamatan Danau Limboto tidak cukup hanya dilakukan dengan membuka jalur perahu nelayan.
Menurutnya, diperlukan penanganan berkelanjutan sekaligus kesadaran masyarakat untuk menjaga kawasan danau dan sungai yang menjadi sumber airnya.
BWS bersama instansi terkait saat ini juga melakukan normalisasi pada sejumlah sungai yang mengalir menuju Danau Limboto, termasuk melalui kerja sama dengan TNI.
Espin menegaskan masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian danau, terutama dengan tidak membuang sampah ke sungai maupun kawasan danau.
Ia juga menyinggung penggunaan alat tangkap yang merusak ekosistem. Praktik seperti pukat bom maupun pukat strum dinilai tidak boleh terjadi karena dapat mengancam keberlangsungan ekosistem dan sumber penghidupan nelayan.
Dorong Alternatif Penghidupan Nelayan
Sementara itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa berdasarkan pembagian kewenangan, pengelolaan sektor perikanan di Danau Limboto berada pada pemerintah kabupaten.
Meski demikian, DKP Provinsi Gorontalo tetap membuka ruang dukungan melalui berbagai program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Salah satu program yang tengah didorong adalah budidaya tematik. DKP Provinsi Gorontalo telah berkoordinasi dengan BWS terkait kemungkinan pemanfaatan lahan untuk mendukung program tersebut.
Setelah status dan ketersediaan lahan dipastikan, DKP Provinsi Gorontalo bersama Dinas Perikanan Kabupaten akan mengidentifikasi kelompok masyarakat yang berpotensi menjadi penerima program.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi solusi jangka menengah sehingga masyarakat tidak hanya bergantung pada aktivitas tangkap di Danau Limboto.
Komisi III Pastikan Kawal Hasil Kesepakatan
Menutup dialog, Espin Tulie memastikan Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mengawal aspirasi masyarakat.
Ia mengakui setiap aspirasi memiliki tahapan dalam proses penganggaran dan pelaksanaan. Namun, untuk persoalan mendesak yang berkaitan langsung dengan mata pencaharian masyarakat, pemerintah diminta tidak menunda solusi.
“Insyaallah target jangka pendek ini bisa dikerjakan oleh Bapak-Bapak dari Balai Sungai. Pak Rolan sudah menggaransi kalau alat sudah baik, mulai bekerja, paling tidak hari Senin,” kata Espin.
Ia berharap hasil dialog tersebut tidak berhenti sebagai kesepakatan di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Rundingkan, diskusikan, musyawarahkan hari ini, insyaallah membuahkan hasil. Kami memohon maaf apabila ada aspirasi yang belum dapat langsung diwujudkan karena semuanya ada tahapannya. Tetapi insyaallah untuk target jangka pendek ini bisa dikerjakan,” tutup Espin.





