BOALEMO – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Langkah strategis ini dilakukan melalui rapat kerja intensif bersama sejumlah jajaran dinas terkait yang berlangsung di Ruang Aspirasi Gedung DPRD Boalemo pada Rabu, 11 Februari 2026.
Rapat tersebut difokuskan pada pendalaman substansi materi guna memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki pijakan hukum yang kuat. Penyelarasan dilakukan secara mendalam agar poin-poin dalam Raperda tetap sinkron dengan kebijakan nasional namun tetap relevan dengan kebutuhan serta kondisi sosial masyarakat di Kabupaten Boalemo.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari dinas-dinas terkait memberikan berbagai masukan teknis yang mencakup pola implementasi praktis di lapangan, metode pembinaan bagi generasi muda, hingga mekanisme koordinasi lintas sektor. Masukan ini dinilai krusial agar pelaksanaan Peraturan Daerah nantinya dapat berjalan efektif dan tidak tumpang tindih antarinstansi.
Pihak Pansus DPRD menegaskan bahwa Raperda ini merupakan kebutuhan mendesak sebagai landasan hukum dalam upaya membentengi masyarakat dari pengaruh ideologi yang bertentangan dengan nilai luhur bangsa. Kehadiran regulasi ini diharapkan menjadi instrumen utama dalam penguatan karakter kebangsaan secara berkelanjutan.
Pansus menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Saat ini, naskah Raperda sedang dalam tahap penyempurnaan akhir sebelum nantinya dibawa ke sidang paripurna untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang diharapkan mampu memperkokoh persatuan di Bumi Boalemo.





