Boalemo – Panitia khusus (Pansus) Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus menghimpun hal-hal strategis yang perlu dimasukan dalam ranperda yang akan menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Kali ini, Pansus yang diketuai Aleg Harijanto Mamangkey melakukan uji publik terhadap ranperda P4GN dengan mendatangi tiga tempat, baik SDN 02 Paguyaman, Kantor Camat Paguyaman, serta Desa Molombulahe, Kamis (22/7/2021).
Harijanto Mamangkey dalam kesempatan itu menyampaikan, sebelum Ranperda P4GN akan diparipurnakan, dirinya nenginginkan ada pemikiran pembanding, saran serta masukan, baik dari Pemerintah Kecamatan, Desa, maupun dunia pendidikan.
“Agar supaya ketika ranperda P4GN ini kita paripurnakan diterima oleh seluruh elemen, dan dapat mengakomodir seluruh aspirasi dari berbagai kalangan di Kabupaten Boalemo” Tegasnya.
Selain itu, Harijanto Mamangkey yang juga selaku ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Boalemo berharap Ranperda P4GN ini segera diparipurnakan dengan mengakomodir seluruh saran serta masukan dari berbagai pihak.
“Tentunya juga dengan memperhatikan perundang-undangan yang ada” Singkatnya.