Gorontalo – Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Towayu di Kabupaten Boalemo. Dalam kunjungan tersebut, para anggota koperasi menyampaikan keluhan terkait kerugian besar yang dialami oleh masyarakat akibat kerja sama dengan perusahaan sawit, PT. Argo Artha Surya.
Menurut keterangan warga, alih-alih mendapatkan keuntungan, mereka justru mengalami kerugian signifikan. Puluhan hektare lahan milik masyarakat yang sebelumnya dikelola sendiri kini telah berubah status menjadi Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan.
Masyarakat mengungkapkan bahwa mereka dijanjikan akan mendapat pembagian keuntungan dari hasil kebun sawit. Namun, kenyataannya, banyak dari mereka menerima hasil yang tidak sesuai dengan perjanjian awal bersama pihak perusahaan.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyu Moridu, menyatakan akan membawa temuan tersebut ke Ombudsman untuk ditindaklanjuti. Ia juga berencana mengundang berbagai pihak terkait guna membahas persoalan ini secara menyeluruh.
“Kami akan sampaikan fakta-fakta di lapangan yang kami temukan selama kunjungan Pansus Sawit. Masalah ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Wahyu Moridu.
Lebih lanjut, Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo juga dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke Kementerian Pertanian guna melaporkan permasalahan ini secara resmi.