Boalemo, 22 November 2025— DPRD Kabupaten Boalemo melaksanakan Rapat Paripurna ke-35 dengan agenda utama pembahasan hingga pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penertiban Hewan Lepas. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Boalemo, Eka Putra Noho, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Boalemo beserta jajaran pemerintah daerah.
Agenda pertama paripurna adalah Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai hasil pembahasan Ranperda Penertiban Hewan Lepas. Dalam laporannya, Pansus memaparkan proses pembahasan yang telah dilakukan, termasuk hasil harmonisasi regulasi, masukan dari OPD teknis, serta urgensi penerapan perda ini dalam menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Masing-Masing Fraksi. Setiap fraksi memberikan pandangannya terkait hasil pembahasan ranperda, sebagian besar menyatakan dukungan terhadap penetapan regulasi tersebut karena dianggap mampu menyelesaikan persoalan hewan piaraan yang kerap mengganggu aktivitas warga dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
Setelah mendengarkan pendapat fraksi, acara berlanjut pada Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD, sebagai tanda bahwa ranperda tersebut resmi disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dalam agenda terakhir, Wakil Bupati mewakili kepala daerah menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah Daerah, yang menegaskan komitmen untuk segera menindaklanjuti proses penetapan perda dan memastikan implementasinya berjalan efektif di lapangan. Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Boalemo, Eka Putra Noho, dalam penutup rapat menyampaikan bahwa pengesahan perda ini merupakan langkah penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Perda ini lahir dari kebutuhan nyata masyarakat. Harapannya, ke depan tidak lagi terjadi gangguan akibat hewan lepas yang membahayakan pengguna jalan maupun merusak tanaman warga,” ungkapnya.
Rapat Paripurna ke-35 ini menandai selangkah maju dalam upaya pemerintah dan DPRD Boalemo menciptakan lingkungan yang tertib, aman, serta lebih teratur bagi seluruh masyarakat.





