(GORUT) – Mulai 6 Mei 2021 jalan Trans Sulawesi yang berbatasan langsung dengan dua daerah yaitu Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara akan diberlakukan penutupan sementara.
Hal ini merupakan hasil rapat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut, Polres Gorut, serta Polres Gorontalo pada Rabu (21/4/2021).
Menurut Indra Yasin penutupan sementara yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Penutupan akses perbatasan tersebut, merupakan upaya dan komitmen pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Indra Yasin.
Penutupan akses masuk ke Gorontalo juga didasarkan pada Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tentang larangan mudik.
Indra berharap, larangan mudik yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat agar mendapat dukungan dari semua pihak. Sebab kebijakan tersebut bertujuan untuk kepentingan dan kemaslahatan orang banyak, khususnya di Gorontalo Utara.
“Memang sekarang itu sudah terjadi penurunan, akan tetapi kita harus mewaspadai agar apa yang terjadi di India, tidak pula terjadi di daerah,” pungkasnya