Boalemo — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Boalemo memberikan “warning” tegas kepada pemerintah daerah terkait penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Peringatan ini disampaikan Ketua Fraksi Harijanto Mamangkey saat membacakan pendapat akhir fraksi.
“Keterlambatan penyerahan dokumen APBD Perubahan tidak boleh diulang. Pemerintah harus disiplin mengikuti regulasi dan waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya dalam forum paripurna.
PDIP menilai APBD-P 2025 harus sinkron dengan arah pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah. Penetapan Boalemo sebagai pusat agribisnis dan ekonomi maritim berkelanjutan harus diterjemahkan dalam anggaran yang fokus pada sektor unggulan: pertanian, kelautan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Fraksi juga menaruh perhatian besar pada keberlanjutan pembiayaan aparatur, mulai dari TPP ASN hingga gaji PPPK paruh waktu. Mereka menegaskan bahwa kinerja birokrasi tidak terlepas dari jaminan kesejahteraan SDM pemerintahan.
Lebih jauh, Fraksi PDIP mendesak agar pemerintah menegakkan implementasi CSR perusahaan sesuai UU 40/2007.
“Kontribusi perusahaan dapat menjadi pengungkit pembangunan sosial dan lingkungan. Pemerintah jangan ragu mengambil langkah tegas,” tegas Harijanto.
Walaupun menyadari keterbatasan fiskal, Fraksi tetap meminta agar penyusunan APBD Induk 2026 membuka ruang lebih besar bagi kelompok rentan dan sektor produktif rakyat.
Pada sesi akhir, Fraksi PDI Perjuangan resmi menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi perda, sembari menunggu penyesuaian atas hasil evaluasi Gubernur Gorontalo.




![20201110_174652[1]](https://sharenews.id/wp-content/uploads/2020/11/20201110_1746521-300x178.jpg)
![20201121_080653[1]](https://sharenews.id/wp-content/uploads/2020/11/20201121_0806531-300x178.jpg)