Pedagang Jual Minyak Goreng di Atas Rp.14.000 Akan Dikenakan Sanksi

Boalemo – Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo lewat Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Jumat, 25/3 mendistribusikan minyak goreng sebanyak 10.000 liter kepada para pedagang dan pengusaha makro di Kecamatan Tilamuta.

Harga yang diberikan oleh pemerintah minyak goreng tersebut seharga Rp.13.000. Nantinya, kata Kepala Dinas Kumperindag pedagang akan menjual kepada masyarakat seharga Rp.14.000

“Ini baru awal, 10.000 liter minyak goreng ini belum termasuk dengan yang 125.000 liter yang nantinya akan didistribusikan kembali oleh pemerintah daerah” Ucapnya.

Suasana di lokasi pendistribusian minyak kelapa

Selanjutnya, Kadis Hasan Makuta menyampaikan, setelah ini, pihaknya akan terus memantau harga minyak yang diperjualbelikan oleh pedagang yang mendapat distribusi minyak goreng.

“Jika ditemukan ada yang menjual harga minyak di atas dari Rp.14.000 maka kami akan tindak tegas dan akan bekerjasama dengan pihak kepolisian” Tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *