Pelayanan Publik Pemda Gorut Masuk Zona Hijau

SHARENEWS.ID, Gorut- Berdasarkan penilaian dari Ombudsman pusat, pelayanan publik yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) sudah masuk pada zona hijau.

Hal ini sebagaimana disampaikan Pjs Sekda Gorut, Suleman Lakoro saat diwawancarai diruang kerjanya, kepada awak media Suleman mengatakan, atas rilis dari Ombudsman sendiri, tingkat pelayanan pemerintah provinsi khususnya Gorontalo Utara sudah masuk pada zona hijau.

“Gorontalo Utara, satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo berada di Zona hijau,” ungkap Suleman, saat diwawancarai usai menghadiri wawancara live di RRI terkait dengan pelayanan kepada masyarakat, diruang kerjanya Selasa (4/1/2022).

Pemerintah daerah lanjut Suleman, memperoleh nilai sebesar 83,5 persen untuk kepuasan pelayanan publik dan merupakan pelayanan yang sangat tinggi dari seluruh kabupaten yang ada.

“Artinya waktu tahun kemarin, Gorut itu berputar di zona merah dan bahkan zona kuning, alhamdulillah tahun 2021 itu setelah di umumkan oleh Ombudsman pusat, berada di zona hijau, berarti pelayanan kita sudah semakin baik,” ungkap Suleman.

Mantan Sekwan DPRD Gorut ini juga berharap, dengan adanya Core Values bagi ASN bisa menjadi motivasi tersendiri bagi daerah untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Terutama untuk menyiapkan sarana prasarana, supaya masyarakat yang datang dilayani itu mereka akan merasa nyaman, sambil menunggu apa yang mereka butuhkan dalam pelayanan itu,” pungkasnya.(Adv/SN07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *