SHARENEWS.ID,Gorut-Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), berencana akan mempercepat penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) pada Bulan Januari 2022 ini.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Pjs Sekda Gorut, Suleman Lakoro, saat diwawancarai diruang kerjannya siang tadi, kepada para wartawan Suleman Lakoro mengatakan, pada Bulan November 2021, para pimpinan OPD sudah memasukkan daftar usulan PTT dan GTT untuk tahun anggaran 2021.
“Insya allah dalam minggu ini sudah terbit SK untuk PTT dan GTT,” kata Suleman Lakoro, Selasa (4/1/2022).
Dari sejumlah OPD yang sudah memasukkan daftar usulan PTT, pihak kecamatan juga telah memasukkan usulan kepada Bupati.
“Sementara kita proses, dan untuk saat ini semuanya masih pada tahapan verifikasi kelengkapan data,” ujar Suleman.
Percepatan penerbitan SK menurut Suleman, agar para pegawai honorer ini bisa terhitung bekerja dari Bulan Januari 2021.
“Jadi tidak ada lagi SK PTT nanti terbit setelah menunggu 2 atau 3 Bulan, SK PTT untuk Tahun 2022 ini akan dipercepat, agar mereka bekerja terhitung mulai bulan Januari, tidak ada lagi seperti sebelumnya, menunggu 2 sampai 3 bulan. Kita sudah jauh-jauh hari sudah meminta usulan-usulan dari OPD masing-masing, untuk kita verifikasi di Badan Kepegawaian kemudian setelah itu dibuatkan draft SK-nya, kemudian ada lampiran-lampirannya terdiri dari PTT-PTT yang dianggap masih layak untuk diangkat menjadi PTT,” tambahnya.(Adv/Sn07)






