BONE BOLANGO — Wacana pemekaran wilayah mulai bergulir di Kabupaten Bone Bolango. Pemerintah daerah mulai menerima sejumlah usulan dari masyarakat yang menginginkan penataan wilayah dan pemerintahan guna mendukung peningkatan pelayanan publik serta pemerataan pembangunan.
Salah satu usulan tersebut datang dari masyarakat Kelurahan Padengo. Bersama unsur kelurahan dan kecamatan, masyarakat telah menyampaikan proposal pemekaran kepada Bagian Tata Pemerintahan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bone Bolango untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pemdes Bone Bolango, Muhammad Rizki Pateda, S.IP, menjelaskan bahwa setiap proses pemekaran wilayah diawali dengan adanya proposal atau pengajuan dari masyarakat.
Sejumlah usulan lainnya juga mulai diterima pemerintah daerah dan akan menjadi bahan dalam proses kajian lebih lanjut.
“Proses pemekaran itu diawali dengan proposal atau pengajuan dari masyarakat. Saat ini sudah ada beberapa usulan yang masuk dan nantinya akan dikaji sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Muhammad Rizki Pateda.
Bupati Perintahkan Pembentukan Tim Kajian
Rizki menyampaikan, pemerintah daerah selanjutnya akan membentuk tim kajian yang diperintahkan oleh Bupati Bone Bolango, Drs. H. Ismet Mile, M.M.
Tim tersebut akan melakukan penelaahan terhadap urgensi setiap usulan pemekaran dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan masyarakat, kondisi wilayah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kajian ini menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa setiap usulan pemekaran tidak hanya didasarkan pada keinginan administratif, tetapi juga memiliki alasan yang kuat dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah daerah akan menilai setiap usulan secara menyeluruh sebelum menentukan langkah lanjutan sesuai hasil kajian dan regulasi yang berlaku.
Penegasan Batas Wilayah Jadi Bagian Penataan
Selain kajian terhadap urgensi pemekaran, proses penataan wilayah juga akan berkaitan dengan sejumlah tahapan pendukung, termasuk penegasan dan penetapan batas wilayah.
Kejelasan batas wilayah menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penataan yang dilakukan secara terukur diharapkan dapat mendukung kepastian administrasi, memperjelas kewenangan pemerintahan, serta memudahkan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui proses tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap kebijakan pemekaran berjalan secara sistematis dan tidak terlepas dari ketentuan hukum yang berlaku.
Pemekaran Harus Bermuara pada Kesejahteraan
Lebih jauh, Bupati Bone Bolango melalui Kepala Dinas Pemdes menegaskan bahwa pemekaran wilayah tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan batas administratif atau pembentukan wilayah pemerintahan baru.
Di balik setiap usulan, terdapat harapan agar penataan wilayah mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, pembangunan yang lebih merata, serta manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Sejahtera adalah muaranya.”
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa setiap kebijakan penataan wilayah harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pemekaran diharapkan tidak berhenti pada perubahan struktur pemerintahan, tetapi juga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan warga.
Dengan mulai masuknya proposal dari masyarakat, proses pemekaran wilayah di Kabupaten Bone Bolango kini memasuki tahapan awal.
Pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap usulan melalui kajian dan mekanisme sesuai regulasi, dengan mempertimbangkan kebutuhan serta manfaatnya bagi masyarakat.
Pemekaran bukan sekadar membagi wilayah, melainkan menata pemerintahan agar manfaat pembangunan dan pelayanan semakin dekat dengan masyarakat.





