Bone Bolango, Berita — Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menegaskan bahwa proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang saat ini berlangsung dipastikan bebas dari praktik “main mata” maupun intervensi pihak manapun.
Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Oktavianus S.W. Rahman, menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari Undang-Undang ASN, PP Manajemen ASN, hingga PermenPAN-RB terkait tata cara pengisian JPT melalui seleksi terbuka.
“Proses ini diawasi secara ketat oleh Panitia Seleksi Independen yang memiliki integritas, profesionalitas, dan rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Oktavianus, Rabu (19/11/2025).
Ia menegaskan, Pemkab Bone Bolango memiliki komitmen kuat menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, objektivitas, serta memastikan proses seleksi bebas dari intervensi. Setiap tahapan, mulai dari pengumuman, seleksi administrasi, uji kompetensi, penulisan makalah, wawancara, hingga penelusuran rekam jejak, dilaksanakan secara terbuka dan dapat diakses publik.
Terkait kekhawatiran sebagian masyarakat mengenai potensi praktik “main mata”, Oktavianus menilai hal tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Justru, menurutnya, Pemkab Bone Bolango sedang memperkuat reformasi birokrasi agar pejabat yang terpilih adalah individu yang berintegritas, berkompeten, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan informasi yang akurat serta tidak terpancing oleh opini yang dapat menciptakan persepsi keliru di tengah masyarakat. Kritik dan masukan sangat kami hargai, namun harus berdasarkan data dan fakta, bukan asumsi atau spekulasi,” pungkasnya.
Foto: Oktavianus S.W. Rahman
Caption: Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Oktavianus S.W. Rahman
(Tim Redaksi)





