Pemkab Bone Bolango Ungkap SKPT 3.000 M2 Terbit di Atas Aset Daerah, Kades Toto Utara Disorot

BONE BOLANGO – Kasus penonaktifan sementara Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar, belum selesai. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kini menemukan persoalan baru: terbitnya Surat Keterangan Penguasaan Tanah atau SKPT seluas 3.000 meter persegi di atas lahan yang statusnya merupakan aset daerah.

Temuan itu langsung menjadi perhatian serius Pemkab. Sebab SKPT tersebut keluar di tengah proses pemerintah daerah mengurus sertifikasi aset.

Kepala Bagian Hukum Setda Bone Bolango, Zen Awal Pakaya, menceritakan awal mula lahan itu menjadi aset daerah. Lahan tersebut merupakan bagian dari penyerahan P3D, yakni personel, pendanaan, sarana prasarana dan dokumen dari Provinsi Sulawesi Utara ke Provinsi Gorontalo saat pemekaran.

Setelah itu aset diserahkan ke Kabupaten Bone Bolango. Namun dokumen penyerahan dulu tidak merinci luas dan nilai aset, sehingga sempat jadi temuan.

“Karena belum jelas luas dan nilainya, kami ajukan penilaian ke KPKNL. Hasilnya muncul angka sekitar 80 ribu meter persegi. Itu yang kami jadikan dasar pencatatan aset,” jelas Zen dalam konferensi pers di kantor bupati, Kamis (30/7/2026).

Pemkab saat ini memang sedang gencar mensertifikasi seluruh aset daerah agar ada kepastian hukum.

Nah, di tengah proses itulah muncul kejanggalan.

“Tiba-tiba ada SKPT seluas 3.000 meter persegi yang ditandatangani Kepala Desa Toto Utara. Padahal lokasinya berada di atas lahan aset pemerintah,” kata Zen.

Ketua Tim Ahli Bupati Bone Bolango, Miftahudin Yasin, mengatakan Pemkab bersama tim hukum sudah membahas detail persoalan ini. Pembahasan itu juga menjadi bagian dari pertimbangan penonaktifan sementara Kades Toto Utara.

“Kami sudah memetakan sejumlah dugaan pelanggaran hukum terkait persoalan ini. Semua proses kami jalankan sesuai aturan dan fakta yang ada,” ujar Miftahudin.

Ia meminta media ikut mengawal agar informasi yang sampai ke publik tetap berimbang dan objektif.

“Pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan. Kami harap kerja sama dengan media terus terjalin agar masyarakat dapat informasi yang utuh,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, konfirmasi dari pihak Kades Toto Utara terkait penerbitan SKPT tersebut belum diperoleh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *