SHARENEWS.ID,Gorut-Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan (Inakes) terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) masih rendah.
Berdasarkan data yang ada, Kabupaten Gorontalo Utara dalam merealisasikan insentif tenaga kesehatan terkait penanganan Covid-19 hingga sampai dengan saat ini baru mencapai 20,23 persen, atau berjumlah Rp.190.883.000 yang telah terbayarkan dari total anggaran Rp.943.750.000 yang disiapkan lewat APBD induk tahun 2021.
Adapun rincian insentif penanganan Covid-19 bagi nakes di Gorut, untuk dokter spesialis, dari anggaran Rp138.642.866, yang terealisasi baru Rp10.714.285 dengan presentase 7,73 persen. Sementara untuk dokter umum dan dokter gigi, dari Rp106.571.000, yang terealisasi baru Rp22.142.858 dengan presentase 20,78 persen.
Selanjutnya, untuk bidan dan perawat, dari Rp284.370.000, yang terealisasi baru Rp59.509.738 dengan presentase 20,93 persen. Sementara untuk tenaga kesehatan lainnya dari Rp414.166.134, yang terealisasi baru Rp98.516.119 dengan presentase 23,79 persen.
Data itu yang kemudian dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, saat rapat koordinasi menyikapi soal rendahnya realisasi Inakes penanganan Covid-19 di provinsi Gorontalo yang dipimpin Gubernur Gorontalo melalui video conference (vidcon) via zoom meeting, Senin (26/7/2021).
Terkait hal tersebut, Asisten III Administrasi Umum Setda Gorut, Suleman Lakoro yang mewakili Bupati Gorut, usai mengikuti vidcon didampingi Kepala BKAD Gorut, Husin Halidi dan Kepala Bappeda Gorut, Faizal Piu, mengatakan pemerintah daerah berupaya untuk menaikkan nilai insentif bagi nakes.
“Untuk pertama ini, kami sementara merumuskan untuk penambahan anggaran. Mungkin pada perubahan anggaran ke depan,” ungkap Suleman.
Sementara dalam upaya mempercepat realisasi atau penyaluran Inakes, kata Suleman pemerintah daerah, dalam hal ini BKAD masih menunggu input dari Dinas Kesehatan.
“Sehingga target yang diharapkan kepada kita agar supaya insentif yang disalurkan bisa mencapai 50 persen ke atas. Insya Allah ke depan, BKAD masih menunggu input dari Dinas Kesehatan sebagai SPJ untuk kemudian direalisasikan,” jelasnya.
Pada dasarnya, Suleman mengatakan, pemerintah daerah mendorong ke depan agar Dinas Kesehatan sebagai OPD teknis soal Inakes ini dapat mempercepat rerealisasinya.(Adv/SN07)