Penjabat Kades Toto Utara Serahkan Bukti Dugaan Penyelewengan APBDes 2025 ke Tipidkor Polres Bone Bolango

BONE BOLANGO – Penjabat Kepala Desa Toto Utara, Jusri Utiarahman, resmi melaporkan dugaan penyelewengan APBDes Tahun Anggaran 2025 ke Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Bone Bolango, Jumat (31/7/2026).

Kedatangannya ke Mapolres Bone Bolango tidak hanya untuk membuat pengaduan. Jusri juga menyerahkan satu unit laptop dan satu komputer all in one yang diduga bermasalah sebagai barang bukti titipan.

Barang tersebut seharusnya dianggarkan pada 2025. Namun faktanya baru muncul di tahun 2026. Hal ini memunculkan pertanyaan besar terkait proses pengadaannya.

“Pengadaannya dianggarkan tahun 2025, tetapi barangnya baru ada sekarang di tahun 2026. Pemerintah desa tidak mau menggunakan barang itu dulu. Jangan sampai ada kaitannya dengan persoalan hukum,” ujar Jusri usai membuat laporan.

Menurutnya, keberadaan dua unit komputer itu baru diketahui setelah mendapat laporan dari Sekretaris Desa. Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah desa sementara memutuskan untuk tidak menggunakan barang tersebut.

“Saya baru tahu barangnya sudah ada setelah dilaporkan Sekdes. Saya langsung minta jangan dipakai dulu karena pengadaannya ini yang menjadi pertanyaan,” katanya.

Selain soal waktu pengadaan, Jusri juga menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian nilai barang dengan anggaran. Berdasarkan pengecekan internal pemerintah desa, harga satu unit laptop dan satu komputer all in one diperkirakan hanya sekitar Rp8 juta.

Sementara dalam Rencana Anggaran Biaya atau RAB yang tercantum nilainya mencapai Rp25,6 juta.

“Kalau menurut kami di kantor desa, nilainya hanya sekitar delapan jutaan. Sementara di RAB totalnya Rp25,6 juta,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jusri juga menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah membuat laporan polisi terkait dugaan pengrusakan Kantor Desa Toto Utara. Ia menyebut sedikitnya lima orang telah dilaporkan karena diduga merusak fasilitas kantor desa.

“Sementara tidak ada barang yang hilang, tetapi ada kerusakan pada pintu kantor desa. Pintunya diduga ditendang hingga rusak,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Bone Bolango, Ipda Afrelly Fitsan Satria, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dan barang bukti dari Penjabat Kades Toto Utara.

“Benar, hari ini kami menerima satu unit komputer all in one PC dan satu unit laptop merek Acer yang diserahkan oleh Penjabat Kepala Desa Toto Utara. Bersamaan dengan itu juga disampaikan pengaduan terkait dugaan penyelewengan APBDes Desa Toto Utara Tahun Anggaran 2025,” kata Afrelly.

Ia menegaskan laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Termasuk melaporkan kepada pimpinan untuk proses penanganan lebih lanjut.

“Untuk pengaduannya akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Barang yang diserahkan juga kami terima sebagai barang titipan atas inisiatif pelapor,” tegasnya.

Laporan ini menambah panjang rangkaian persoalan yang membelit pemerintahan Desa Toto Utara. Kini aparat penegak hukum mulai menelusuri dugaan penyimpangan pengadaan barang yang dianggarkan menggunakan APBDes 2025, termasuk menelusuri alasan keterlambatan realisasi barang dan kesesuaian nilai pengadaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed