GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Penetapan regulasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pembangunan daerah yang berkeadilan, inklusif, serta responsif terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda PUG, Femmy Udoki, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan hingga penetapan perda tersebut. Ia menilai kolaborasi lintas elemen menjadi kekuatan utama lahirnya regulasi ini.
“Terima kasih kepada 27 elemen atau organisasi yang terlibat aktif dalam penyusunan Perda Pengarusutamaan Gender. Ini menunjukkan adanya komitmen bersama yang kuat untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender di Provinsi Gorontalo,” ujar Femmy.
Ia menegaskan, pasca penetapan perda, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo diharapkan tetap konsisten menjalankan komitmen yang telah dibangun, khususnya dalam memastikan setiap perencanaan dan penganggaran program berbasis perspektif gender.
Lebih lanjut dijelaskan, setelah penandatanganan, Perda Pengarusutamaan Gender akan disampaikan oleh Gubernur Gorontalo kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses fasilitasi dan evaluasi. Tahapan ini menjadi prasyarat sebelum perda tersebut diberlakukan secara efektif.
Sebagai tindak lanjut, perda tersebut akan diperkuat dengan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan teknis pelaksanaan di lapangan. Femmy menekankan pentingnya keberadaan Pergub agar implementasi perda tidak hanya bersifat normatif.
“Biro Hukum bersama OPD terkait telah menyatakan kesiapan untuk segera menyusun Peraturan Gubernur. Pergub ini sangat penting agar Perda Pengarusutamaan Gender dapat diimplementasikan secara maksimal,” tegasnya.
Dengan ditetapkannya Perda Pengarusutamaan Gender, diharapkan seluruh kebijakan dan program pembangunan di Provinsi Gorontalo ke depan semakin memperhatikan prinsip kesetaraan dan keadilan gender demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan sosial.






