SHARENEWS.ID, Gorut- Calon Kepala Desa Boalemo, Kecamatan Kwandang, Suleman Pakaya harus melawan kotak kosong pada kontestasi Pilkades serentak Selasa 5 Juli tahun 2022.
Berdasarkan informasi yang berhasil di rangkum, jika Incumbent Kades Boalemo Suleman Pakaya hanya memperoleh suara sah sebanyak 50 persen dari total jumlah pemilih, bisa dipastikan Suleman Pakaya tidak akan dilantik. Suleman Pakaya bisa dilantik, ketika dirinya memperoleh persentase perolehan surat suara sah sebanyak 60 persen dari total jumlah pemilih.
Dari hasil pantauan Sharenews.id di desa Boalemo, terlihat suasana di TPS 1 terlihat sunyi, nyaris tidak ada aktifitas warga melakukan pencoblosan di bilik suara yang sudah disediakan oleh panitia.
“Jumlah DPT di TPS 1, sebanyak 500 pemilih, yang sudah menyalurkan haknya sebanyak 380 pemilih, kita akan tutup proses pencoblosan pada pukul 01.00 WITA, karena pukul 02.00 WITA kita akan lakukan penghitungan surat suara,” kata Anggota KPPS TPS 1 Agus Abas, Selasa (5/7/2022).
Sebagaimana informasi yang berhasil di dapat, jika kotak kosong keluar sebagai pemenang, maka Pilkades Desa Boalemo berpotensi bisa di ulang.
“Kalau yang menang kotak kosong, atau kolom kosong, calon yang melawan kotak kosong tidak akan di Lantik,” kata Rahmat salah seorang tokoh politik di kecamatan kwandang.
Kalaupun pilihan terburuk, kotak kosong yang menang, maka kekosongan jabatan kepala desa di Boalemo, akan dilakukan penujukan penjabat kepala desa.
“Penjabat kades ini nantinya yang akan bertugas sampai menunggu pemilihan kepala desa selanjutnya,” tandas Rahmat. (Adv/Sn07)