Boalemo – Proyek pembangunan jalan di Desa Sari Tani, Kabupaten Boalemo, yang baru selesai belum genap setahun, kini sudah mengalami kerusakan. Jalan yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Boalemo ini seharusnya menjadi akses vital bagi masyarakat, namun justru dikeluhkan akibat kualitasnya yang buruk.
Sejumlah titik jalan terlihat mengalami retak, berlubang, dan aspal yang mulai mengelupas. Kondisi ini menyebabkan mobilitas warga terganggu dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat musim hujan. Warga pun mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek ini, mengingat dana yang digelontorkan tidak sedikit.
Mencurigai adanya penyimpangan dalam pengerjaan proyek, seorang warga bernama Taufik Iyohu telah melaporkan dugaan korupsi ini ke Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menurutnya, cepatnya kerusakan jalan ini menjadi bukti adanya indikasi ketidakwajaran, baik dalam penggunaan anggaran, kualitas material, maupun metode pengerjaan yang diterapkan di lapangan.
Tak hanya itu, Taufik juga mengungkapkan bahwa proyek ini sebenarnya sudah melewati batas waktu penyelesaian. Berdasarkan papan proyek, pekerjaan seharusnya selesai pada Oktober 2024. Namun, pada kenyataannya, pengerjaan masih berlangsung hingga Januari 2025. Keterlambatan ini semakin menambah dugaan bahwa proyek tidak dikerjakan sesuai perencanaan dan prosedur yang semestinya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Boalemo, Supandra Nur, menyampaikan bahwa pembayaran proyek tersebut belum sepenuhnya dilakukan. Menurutnya, keterlambatan penyelesaian pekerjaan oleh kontraktor menjadi alasan utama, sehingga pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski demikian, masyarakat Desa Sari Tani tetap mendesak agar pemerintah daerah segera bertindak. Mereka tidak hanya menuntut perbaikan jalan, tetapi juga meminta pertanggungjawaban pihak terkait jika terbukti ada unsur korupsi dalam proyek tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan proyek infrastruktur di daerah. Kurangnya pengawasan dan lemahnya transparansi anggaran menjadi faktor utama yang sering kali menyebabkan proyek-proyek yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat justru berakhir dengan masalah. Jika tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan kejadian serupa akan terus terulang dan merugikan kepentingan publik.