Boalemo, 10 November 2025 — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Boalemo melaksanakan rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka penyusunan dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026.
Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Boalemo tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Husain Etango, yang sekaligus menekankan pentingnya tahapan perencanaan legislasi daerah dilakukan secara matang dan terukur.
Dalam arahannya, Husain Etango menegaskan bahwa PROPEMPERDA merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap regulasi daerah tersusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
“Penetapan PROPEMPERDA 2026 harus benar-benar selektif, terukur, dan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Boalemo. Setiap OPD harus memastikan usulan regulasi mereka memiliki urgensi dan dampak yang jelas,” ujarnya.
Rapat ini juga menjadi ruang sinkronisasi antara DPRD dan OPD untuk memastikan bahwa setiap rancangan perda yang diusulkan telah melalui kajian awal, harmonisasi, serta memiliki landasan hukum yang kuat. Beberapa OPD turut memberikan penjelasan terkait usulan regulasi yang menjadi prioritas di tahun 2026, mulai dari sektor pelayanan publik, pembangunan, hingga sosial kemasyarakatan.
BAPEMPERDA menargetkan agar daftar PROPEMPERDA Tahun 2026 dapat ditetapkan tepat waktu sehingga proses pembahasan ranperda sepanjang tahun berjalan lebih efektif.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, DPRD Kabupaten Boalemo berharap agar pembentukan regulasi daerah tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, responsif, serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat Boalemo.




