Boalemo — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo Tahun 2025–2045, Rabu, (29/10/2025)
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boalemo, Eka Putra Noho, dan dihadiri para pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Boalemo, serta unsur terkait lainnya.
Dalam agenda pertama, Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda RTRW 2025–2045. Laporan tersebut memuat serangkaian rekomendasi, penyempurnaan, serta penegasan arah penataan ruang jangka panjang yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD. Setiap fraksi memberikan pandangan serta sikap politik mereka terhadap hasil pembahasan Ranperda RTRW. Secara umum, seluruh fraksi menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan, dengan harapan mampu menjadi acuan pembangunan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Memasuki agenda ketiga, dilakukan penandatanganan Surat Keputusan DPRD serta penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Boalemo terhadap Ranperda RTRW 2025–2045. Penandatanganan ini menandai tahap akhir pembahasan di tingkat legislatif sebelum nantinya Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Mengakhiri rangkaian rapat, Kepala Daerah menyampaikan pendapat akhir terkait Ranperda RTRW tersebut. Dalam penyampaiannya, Kepala Daerah memberikan apresiasi atas kerja Pansus dan seluruh fraksi DPRD yang telah berkontribusi dalam menyempurnakan dokumen tata ruang daerah.
Ketua DPRD Boalemo, Eka Putra Noho, menegaskan bahwa penetapan RTRW merupakan langkah strategis bagi arah pembangunan Boalemo.
“RTRW ini menjadi peta jalan pembangunan daerah yang lebih tertata, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kami berharap dokumen ini benar-benar menjadi panduan bagi seluruh sektor dalam 20 tahun ke depan,” ujarnya.
Rapat Paripurna ditutup dengan harapan bahwa RTRW 2025–2045 dapat menjadi landasan yang kuat bagi pertumbuhan Boalemo yang lebih maju dan terencana.




![20210121_201202[1]](https://sharenews.id/wp-content/uploads/2021/01/20210121_2012021-300x178.jpg)
![20210120_193144[1]](https://sharenews.id/wp-content/uploads/2021/01/20210120_1931441-300x178.jpg)
