Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) VI Pohuwato–Boalemo menggelar reses perdana Tahun 2026 masa persidangan kedua dengan mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.
Kegiatan reses tersebut dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi sekaligus meninjau langsung kondisi tata kelola perikanan di daerah. Dalam pertemuan bersama pihak pengelola TPI dan para pemangku kepentingan, Anas Jusuf selaku Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Gorontalo menekankan dua hal penting yang dinilai perlu segera mendapat perhatian.
Pertama, Anas Jusuf meminta agar sistem pendataan produksi hasil tangkapan ikan yang masuk ke TPI Tilamuta dapat diperbaiki dan dikelola secara lebih akurat. Menurutnya, data yang riil sangat dibutuhkan untuk mengetahui secara pasti fluktuasi hasil tangkapan nelayan, apakah mengalami peningkatan atau justru penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
“Pendataan ini penting sebagai dasar evaluasi dan perumusan kebijakan ke depan. Tanpa data yang akurat, pemerintah akan kesulitan menentukan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan,” tegas Anas Jusuf.
Selain itu, Anas Jusuf juga menyoroti regulasi yang mengatur tata kelola perikanan. Ia menekankan agar aturan-aturan tersebut tidak memberatkan nelayan dan perlu dipermudah, sehingga tidak menghambat aktivitas penangkapan ikan.
Menurutnya, nelayan harus diberikan ruang yang lebih leluasa dalam menjalankan aktivitas melaut, tentu dengan tetap memperhatikan aturan dan prinsip keberlanjutan. “Regulasi jangan sampai justru menyulitkan nelayan. Mereka harus diberi kemudahan agar bisa maksimal memanfaatkan potensi laut yang ada,” ujarnya.
Melalui reses ini, Anas Jusuf berharap berbagai masukan dari lapangan dapat menjadi bahan perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo dalam mendorong kebijakan perikanan yang lebih berpihak kepada nelayan dan pengelolaan TPI yang transparan serta profesional.






