GORONTALO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa menegaskan bahwa pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 harus menjadi titik tolak untuk memperkuat sektor ekonomi rakyat dan infrastruktur dasar. Menurutnya, dokumen KUA-PPAS tidak cukup dipandang sebagai kewajiban administratif tahunan, melainkan sebagai peta jalan politik pembangunan daerah yang menentukan arah kebijakan dan prioritas ke depan.
Ridwan menilai di dalam KUA-PPAS lah arah pembangunan ditentukan dan komitmen politik diuji. Ia berharap setiap rupiah anggaran yang direncanakan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Optimisme itu muncul setelah seluruh komisi di DPRD Provinsi Gorontalo menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2027 dan berhasil mengidentifikasi berbagai persoalan sekaligus peluang strategis.
Salah satu agenda yang menjadi sorotan Ridwan adalah pembangunan Pasar Induk melalui koordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Ia menilai pasar induk memiliki peran penting dalam memperkuat rantai distribusi hasil pertanian, perikanan, dan UMKM. Dengan adanya pasar induk, nilai tambah ekonomi masyarakat diharapkan meningkat dan akses pemasaran produk lokal menjadi lebih luas.
Di bidang infrastruktur, Ridwan menyebutkan sejumlah program prioritas yang harus terus dikawal. Program tersebut meliputi pembangunan jalan transmigrasi, normalisasi sungai, pembangunan bronjong melalui Balai Wilayah Sungai, percepatan pembangunan jembatan, serta pemenuhan jaringan listrik dan infrastruktur dasar lainnya. Ia juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan Segmen III Gorontalo Outer Ring Road sebagai upaya meningkatkan daya saing daerah.
Selain infrastruktur fisik, perhatian juga harus diberikan kepada penguatan ekonomi desa. Ridwan mendorong agar program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan pengembangan desa nelayan mendapat dukungan anggaran yang memadai. Ia juga menyinggung pentingnya hilirisasi peternakan ayam terpadu sebagai langkah strategis untuk mendongkrak perekonomian masyarakat di tingkat desa.
Di sektor kesehatan, Ridwan menyoroti perlunya peningkatan status RS Ainun Habibie dari Tipe C menjadi Tipe B. Peningkatan status rumah sakit tersebut dinilai krusial agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat Gorontalo semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan rujukan di wilayah.
Ridwan mengingatkan bahwa perjuangan pembangunan tidak berhenti setelah rapat komisi selesai. Diperlukan langkah konkret berupa kunjungan lapangan, koordinasi lintas sektor, dan lobi yang terukur kepada kementerian serta lembaga di tingkat nasional. Hal ini penting agar berbagai program prioritas yang telah dirumuskan dalam KUA-PPAS memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
Ia juga menekankan pentingnya menyelaraskan pokok-pokok pikiran anggota DPR RI dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Sinergi antara DPRD, DPR RI, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dinilai sangat diperlukan agar perjuangan pembangunan menjadi satu orkestrasi yang saling menguatkan dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Menutup keterangannya, Ridwan menegaskan bahwa keberhasilan KUA-PPAS tidak diukur dari selesainya pembahasan anggaran. Keberhasilan itu hanya bisa dilihat dari sejauh mana seluruh program dapat diwujudkan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. “Politik anggaran harus menjadi politik pengabdian, bukan sekadar politik administrasi,” tegasnya.





