Satpol PP Bone Bolango Perketat Pengawasan di Center Point, Cegah Peredaran Miras

Bone Bolango — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone Bolango terus memperketat pengawasan di kawasan Center Point sebagai langkah preventif mencegah peredaran dan konsumsi minuman keras (miras). Pengawasan tersebut dilakukan melalui operasi rutin yang digelar secara berkala, khususnya pada malam hari.

Operasi ini menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan disalahgunakan, mulai dari area lapak pedagang yang tidak beroperasi, taman, hingga sudut-sudut kawasan Center Point yang kerap menjadi lokasi berkumpul pengunjung hingga larut malam. Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban umum serta memastikan kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan ruang publik tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bone Bolango, Abd. Wahab Hadju, menegaskan bahwa operasi rutin ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Selain mencegah peredaran dan konsumsi miras, operasi juga difokuskan pada antisipasi penggunaan obat-obatan terlarang serta larangan membawa senjata tajam di ruang publik.

“Center Point adalah ruang publik yang diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk keluarga dan anak-anak. Karena itu, kami memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan, termasuk konsumsi miras, obat-obatan terlarang, maupun membawa senjata tajam,” ujar Wahab.

Dalam pelaksanaannya, petugas Satpol PP melakukan patroli dialogis, pemeriksaan, serta memberikan imbauan kepada pengunjung dan pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras dan tidak melakukan pelanggaran lainnya di kawasan Center Point. Apabila ditemukan pelanggaran, petugas akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wahab menilai keberadaan miras di ruang publik berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan.

“Operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga pencegahan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi kepada masyarakat, namun tetap tegas apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk pengelola kawasan, pelaku UMKM, dan masyarakat, untuk berperan aktif menjaga ketertiban dengan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran maupun konsumsi miras di kawasan Center Point.

“Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan. Tanpa dukungan masyarakat, upaya penertiban tidak akan maksimal,” tambah Wahab.

Melalui operasi rutin tersebut, Satpol PP Bone Bolango berharap kawasan Center Point tetap menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh pengunjung, sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM serta menjaga citra positif daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *