Pohuwato – Seorang wartawan media massa online, wartanesia.id, Guslan Latarawe, mengaku mendapat pesan bernada ancaman melalui obrolan WhatsApp. Pesan tersebut diterima dini hari tadi, Sabtu (24/4) sekitar pukul 00.37.
“Melalui WhatsApp, terjadi tengah malam,” kata Guslan kepada awak media.
Ia mengungkapkan, nomor kontak oknum yang melayangkan pesan ancaman tersebut tersimpan dalam kontak handphone dengan nama Irfan Tondji.
Dari awal pesan kata Guslan, oknum membuka obrolan dengan kata kasar. Pesan tersebut dibalas dengan santai. Sempat terjadi obrolan panjang hingga mengeluarkan pesan ancaman.
“Ada salah apa kau sama istri saya. kurang ngajar kamu,” bunyi pesan pembuka WhatsApp Irfan kepada Guslan
“Wih kenapa ini kak. saya hanya bercanda,” Guslan membalas.
“Bukan bercanda itu, banding bandingkan yang baru dengan yang lama,” tulis Irfan.
“Waduh, kalau saya keliru atau salah saya minta maaf,” tulis Guslan menyikapi pesan Irfan.
Dalam obrolan pesan WhatsApp itu berlanjut, hingga, Irfan mengungkapkan akan mencari dan berniat memberi pelajaran. Hingga kini, Guslan mengaku bahwa dirinya merasa tidak aman dan terancam.
“Saya cari kamu eh, saya tidak takut dengan kamu,” tulis Irfan dengan nada serius.
“Kak mau bikin apa saya,” tanya Guslan membalas pesan.
“Kasih pelajaran sedikit bagaimana jadi wartawan yang baik. Jawaban kamu itu mencerminkan kamu tidak menghormati lawan bicara,” ungkap Irfan.
Dikonfirmasi, Irfan Tondji mengaku bahwa, tulisan itu bukan merupakan pengancaman, akan tetapi ajakan ketemuan untuk tukar pikiran.
“Bukan mengancam. Jadi ada obrolan, kebetulan saya cuman meminta kalau mau klarifikasi harus orang yang bekompoten, supaya dalam memberikan informasi harus orang orang yang ahli di bidangnya, ini kan masalah penyakit jadi harus pihak rumah sakit yang dimintai keterangannya saya hanya sarankan di grup begitu,” kata Irfan.
“Tapi dia jawab lain, artinya tidak enaklah, jadi saya jawab ehhh kenapa begitu. Tapi saya sudah minta maaf saya rencananya undang dia dan rekan wartawan lainnya ketemu, akan tetapi bukan ketemu untuk apa-apa, maksudnya untuk sharing” tukasnya.
Persoalan ini bermula saat Guslan Latarawe, bersama salah seorang rekan media online lainnya, tengah meliput salah satu tokoh masyarakat yang terinformasi terpapar covid-19.
Guna konfirmasi kejelasan, Guslan mengaku telah berusaha menghubungi pihak RSBP, khususnya Direktur melalui telfon seluler. Namun, hal itu tidak pernah dijawab.
Guslan kemudian menghubungi petugas RSBP Bagian Pelayanan, Dewi Paudi. Dari Dewi kemudian terkuak kebenaran ikhwal tokoh masyarakat yang terpapar covid.
Menyikapi hal ini, Ketua Aliansi Jurnalis Pohuwato, Jundi Dai, angkat bicara. Menurutunya, apa yang terjadi merupakan bentuk intimidasi terhadap wartawan. “Ini jelas adalah intimidasi, bentuk kekerasan non verbal terhadap wartawan. Wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Maka, kekerasan kepada wartawan sangat disayangkan,” jelas Jundi.
“Kami meminta kepada yang bersangkutan (Irfan Tondji), dalam kurun waktu 1×24 jam untuk meminta maaf. Jika tidak, maka kami Aliansi Jurnalis Pohuwato, akan membawa persoalan ini ke ranah hukum,” tegas Jundi Selaku Ketua Aliansi Jurnalis Pohuwato.