KOTA GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Anak Tidak Sekolah (ATS) tingkat Kabupaten Bone Bolango. Acara strategis ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango, Iwan Mustapa, pada Kamis (2/7/2026) di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo.
Dalam sambutannya, Sekda Bone Bolango Iwan Mustapa menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak dasar anak merupakan kewajiban mutlak (mandatory) yang harus dipenuhi. Langkah ini sangat krusial sebagai pondasi awal demi menyambut visi nasional pencapaian Generasi Emas 2045.
“Ketika kita mengharapkan tahun 2045 akan bisa kita wujudkan Generasi Emas, maka saat sekaranglah kita harus memastikan semua pondasi itu bisa terlaksana sesuai dengan apa yang menjadi harapan kita bersama,” ujar Iwan Mustapa saat memberikan sambutan.
Saat ini, Kabupaten Bone Bolango masih dihadapkan pada tiga tantangan besar urusan anak, yaitu angka perkawinan anak di bawah usia, fenomena pekerja anak, serta masalah Anak Tidak Sekolah (ATS). Mengingat saat ini sudah memasuki momen tahun ajaran baru, Iwan Mustapa menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera melakukan identifikasi dan konsolidasi data langsung di lapangan. Hal ini guna memastikan tidak ada anak di wilayah Bone Bolango yang terabaikan hak pendidikannya.
Lebih lanjut, Iwan Mustapa menyatakan bahwa penanganan ATS dan masalah anak lainnya tidak akan maksimal jika hanya dibebankan kepada satu instansi saja. Diperlukan pilar kolaborasi yang kuat dan nyata dari seluruh sektor, mulai dari tingkat kabupaten hingga ke lini pemerintahan paling bawah.
“Urusan anak tidak bisa hanya diletakkan semata-mata menjadi tanggung jawab Dinas Perlindungan Anak, Pengadilan Agama, atau Kementerian Agama, tapi tanggung jawab lintas sektor. Bahkan para kepala desa dan para camat harus memiliki tanggung jawab besar di wilayah mereka untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah,” tegas Iwan Mustapa.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Iwan Mustapa juga mengapresiasi kebijakan efisiensi melalui penggabungan dinas terkait di tingkat kabupaten. Semangat efisiensi ini diharapkan tidak menyurutkan komitmen daerah dalam menjamin perlindungan dan masa depan anak-anak di Bone Bolango.
Kegiatan ini turut dihadiri secara langsung oleh Kepala Dinas P3A-PMD Provinsi Gorontalo, Ketua Pengadilan Agama Suwawa Kabupaten Bone Bolango, Kepala Dinas Sosial P3A-P2KB Kabupaten Bone Bolango, Kepala Kantor Kementerian Agama Bone Bolango, Staf Ahli Bupati Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan, serta bapak dan ibu pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.




