GORUT, ShareNews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin menutup rangkaian kegiatan Forum Discussion Group (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan keolahragaan, di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Rabu (7/10/2020).
Ridwan Yasin dalam sambutannya menjelaskan, setiap ranperda ataupun produk hukum di daerah harus diawali dengan sebuah kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Sebelum kesepakatan itu dibangun, maka lanjut Ridwan Yasin perlu ada pertimbangan dan kajian yang matang terkait urgensi dan kualitas perda itu sendiri.
Jika sudah melalui tahapan-tahapan, hingga perdanya ditetapkan, maka selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut, pihaknya akan segera mengeksekui realisasi anggaran.
“Apalagi regulasi tentang pengaturan dan tata cara penganggarannya sudah ada,” kata Ridwan Yasin.
Sekda Millennial itu mengatakan, setelah perda terbit. TAPD tentu tidak sangsi lagi untuk merealisasi anggaran yang diprioritaskan pada bidang olahraga.
“Ini juga demi mendukung prestasi pemuda di Gorut, maka kami tidak ragu lagi untuk merealisasikan anggarannya. Asalkan, perdanya benar-benar telah disepakati secara bersama,” pungkasnya. (SN07)