Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Finalisasi Rancangan Awal Renstra 2025–2029

GORONTALO  – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat finalisasi rancangan awal Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di ruang serbaguna Orasawa Resto, Jalan Raya GORR, Biyonga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Rapat tersebut digelar dalam rangka menyusun program, kegiatan, dan subkegiatan yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan. Seluruh perencanaan diarahkan untuk mendukung tujuan utama, yakni “Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan melalui Dukungan Tugas dan Fungsi DPRD.”

Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, Mohamad Yani Uno, mengatakan bahwa penyusunan Renstra dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2025–2029.

“Gubernur telah memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah untuk menyusun Renstra secara simultan dan terkoordinasi dengan proses penyusunan RPJMD provinsi,” kata Yani Uno kepada wartawan usai memimpin rapat, Jumat (24/5/2025).

Lebih lanjut, Yani menjelaskan bahwa terdapat perubahan sistematika dalam penyusunan Renstra dibanding periode sebelumnya. Jika sebelumnya terdiri dari delapan bab, kini hanya lima bab sesuai arahan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri.

“Renstra ini juga disusun dengan memperhatikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo,” ujarnya.

Rancangan strategis tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas Sekretariat DPRD selama lima tahun mendatang, sekaligus memastikan sinkronisasi dengan arah kebijakan pembangunan daerah.