SHARENEWS.ID, Gorut- Saat melakukan Inspeksi mendadak di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Gorut,Wakil Bupati Thariq Modanggu menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan sebanyak 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wabup Saat diwawancarai usai melakukan Sidak Dikantor Inspektorat mengatakan, 13 pelanggaran OPD yang ditemukan dalam inspeksi di kantor Inspektorat tersebut dilakukan oleh OPD maupun instansi yang ada di lingkup Pemda Gorut.
“Pelanggaran ini saya temukan saat sidak di kantor Inspektorat,13 temuan ini pada dasarnya merupakan tanggungjawab dari masing-masing OPD dan juga pihak inspektorat,”Kata Thariq Modanggu,Selasa (11/5/2021).
Setelah melakukan analisis terhadap temuan yang ditemukan dalam inspeksi tersebut, selanjutnya dirinya kata Wabup akan melaporkan hal tersebut kepada Bupati Gorut Indra Yasin secara lisan.
“Selanjutnya akan kami analisis temuan di lapangan, kami juga akan menyusun tahapan penyelesaian guna membantu pihak inspektorat untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi,”Tandasnya.(Adv/SN07).