Sinergi Legislatif dan Eksekutif, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati di Gorontalo

Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di ruang utama gedung DPRD, Senin (11/8/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili.

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta sejumlah undangan.

Dalam sambutannya, Thomas Mopili menekankan bahwa dokumen KUA-PPAS bukan hanya sekadar tahapan prosedural, melainkan bentuk tanggung jawab bersama legislatif dan eksekutif untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“KUA-PPAS adalah instrumen penting untuk menyusun RAPBD 2026. Dokumen ini harus benar-benar mampu menggambarkan aspirasi rakyat dan prioritas pembangunan Gorontalo,” jelas Thomas.

Sementara itu, Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara DPRD dan pemerintah provinsi. Ia menilai proses pembahasan berjalan dinamis, penuh musyawarah, dan menunjukkan adanya kesamaan pandangan dalam membangun daerah.

“Keselarasan visi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar setiap kebijakan yang dituangkan dalam APBD dapat terlaksana secara efektif,” ujar Gubernur.

Dengan adanya nota kesepahaman ini, pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2026 dapat segera dilanjutkan pada tahapan berikutnya. Harapannya, kerja sama DPRD dan Pemprov tetap solid sehingga hasil pembangunan bisa dirasakan secara merata oleh masyarakat Gorontalo.

News Feed