BONE BOLANGO – Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, meluruskan informasi yang viral di media sosial melalui akun Gorontalo Karlota terkait dugaan adanya pungutan terhadap Organisasi Perangkat Daerah untuk kepentingan pernikahan putri Bupati Bone Bolango.
Iwan menegaskan kabar tersebut tidak benar dan merupakan informasi bohong yang menyesatkan masyarakat.
Begitu mengetahui unggahan itu beredar, Iwan langsung melakukan konfirmasi kepada seluruh pimpinan OPD melalui grup komunikasi resmi pemerintah daerah. Hasilnya, tidak satu pun OPD yang menerima permintaan maupun pungutan seperti yang dituduhkan.
“Saya tegaskan bahwa informasi itu sangat tidak benar dan jauh dari kenyataan. Semalam saya langsung mengonfirmasi kepada seluruh pimpinan OPD. Jawaban mereka sama, tidak ada dan tidak pernah terjadi,” ujar Iwan saat dikonfirmasi awak media, Senin (28/7/2026).
Menurut Iwan, baik Bupati Bone Bolango maupun keluarga tidak pernah meminta sumbangan, bantuan, ataupun pungutan dalam bentuk apa pun kepada OPD terkait rencana pernikahan keluarga. Ia menilai tudingan tersebut mencederai nama baik pemerintah daerah karena disampaikan tanpa bukti dan data yang jelas.
“Pak Bupati tidak pernah meminta kepada kami. Keluarga beliau juga tidak pernah meminta bantuan untuk kepentingan pribadi. Saya berani menyampaikan ini karena sudah saya pastikan langsung kepada seluruh pimpinan OPD,” tegasnya.
Iwan menambahkan, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bone Bolango bekerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penggunaan anggaran juga dilakukan secara hati-hati mengingat kondisi fiskal daerah yang masih terbatas. Pemkab berkomitmen penuh menghindari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan gratifikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Terkait penyebaran informasi yang dinilai fitnah itu, Pemkab Bone Bolango telah berkoordinasi dengan tim hukum. Saat ini tim hukum sedang menyiapkan langkah somasi kepada pihak yang diduga menyebarkan informasi tidak benar tersebut.
“Kami berharap penyebaran informasi yang tidak benar seperti ini tidak terus berulang karena dapat merusak nama baik seseorang dan menyesatkan masyarakat,” pungkas Iwan.
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta mengedepankan prinsip cek dan ricek sebelum membagikan informasi di media sosial.






