GORONTALO, – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Mootilango, Kabupaten Gorontalo, kembali menjadi sorotan tajam. Meski lokasi tambang hanya berjarak beberapa ratus meter dari Mapolsek Mootilango dan Kantor Camat, aparat penegak hukum (APH) dinilai tidak menunjukkan tindakan tegas.
Kondisi ini memicu kemarahan sejumlah warga, termasuk Zasmin Dalanggo, seorang pemuda asal Mootilango. Ia mengecam keras sikap pembiaran yang disebutnya telah berlangsung lama dan merusak lingkungan sekitar.
“Air yang biasa digunakan warga dan ternak kini tercemar solar. Ini bukan isu kecil. Tapi sejauh ini belum ada langkah konkret dari kepolisian maupun pemerintah,” ujar Zasmin kepada sharenews.id, Senin (2/6/2025).
Zasmin mengaku telah mengirimkan foto dan video aktivitas tambang ilegal tersebut kepada Kapolres Gorontalo sebagai bentuk pelaporan awal.
“Bukti-bukti sudah saya kirim pagi tadi. Harapannya segera ditindaklanjuti,” tambah dia.
Diduga Dikendalikan “Ibu Haji”, Warga Terima Ancaman
Lebih lanjut, Zasmin menyebut bahwa tambang ilegal ini diduga kuat dibiayai oleh seorang pemodal asal Kabupaten Pohuwato, yang dikenal dengan sebutan “Ibu Haji”. Sementara operasional lapangan dipercayakan kepada seseorang berinisial KT dari Desa Polohungo.
Zasmin juga menuturkan bahwa sejumlah warga yang bersuara kerap mendapat intimidasi.
“Ada yang dikuntit, ada juga yang diancam lewat pesan WhatsApp. Ini sudah masuk ranah pelanggaran serius terhadap hak warga,” tegasnya.
Ultimatum: Boikot Polres Gorontalo
Merasa kecewa atas minimnya penindakan, Zasmin menyatakan bahwa dirinya bersama masyarakat akan melakukan aksi boikot terhadap Polres Gorontalo apabila dalam waktu dekat tidak ada penertiban.
“Jika tak ada tindakan, kami anggap mereka gagal menjalankan tugas. Kami juga mendesak agar Kapolres segera mencopot Kapolsek Mootilango dan Kasat Reskrim,” kata Zasmin.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan menuntut keadilan yang sama bagi seluruh warga.