BOALEMO — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boalemo terus meningkatkan kegiatan patroli dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang menjadi keluhan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar penggunaan knalpot brong, pengendara yang tidak menggunakan helm, serta sejumlah pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan lainnya.
KBO Lantas Polres Boalemo, IPDA Akbar Maku, mengatakan kegiatan patroli dan penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Boalemo.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu bentuk pelanggaran yang perlu ditertibkan.
Selain itu, petugas memberikan perhatian terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm maupun kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan sebagaimana ketentuan lalu lintas.
“Patroli dan penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami menekan angka pelanggaran sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya kecelakaan yang berakibat fatal,” demikian disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Satlantas Polres Boalemo juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm standar, melengkapi kendaraan dan tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Kegiatan patroli dan penindakan berlangsung dalam keadaan tertib, aman dan lancar.
Satlantas Polres Boalemo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan menjaga keamanan masyarakat melalui semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan).
“Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan. Keselamatan untuk Kemanusiaan.”


