Boalemo – Tiga oknum anggota lalu lintas Polres Boalemo yaitu Briptu A, MS, dan AP di non-job kan.
Hal ini disampaikan Wakapolres Boalemo, Komisaris Polisi Nasrul S.Sos saat melakukan konperensi pers di Polres Boalemo. Senin, (27/11/2023).
Sanksi tersebut, buntut dari terjadinya kecelakaan yang dialami oleh seorang ibu bernama Nursia, yang diduga dikejar oleh oknum Polisi Lalu Lintas.
Sebelumnya, telah terjadi aksi protes di depan Polres Boalemo, yang dilakukan oleh ratusan masyarakat, karena diduga adanya oknum Polisi Satlantas melakukan pengejaran kepada pengendara yang melanggar Lalu Lintas pada Sabtu malam kemarin.
Dua orang yang berboncengan tersebut panik, sehingga terjadi kecelakaan, sehingga Nursia yang diboncengi suaminya jatuh pingsan dan dilarikan ke Rumah Sakit Tani dan Nelayan.
“Jatuhnya tahir dan istrinya tersebut tidak pada saat motor berjalan. Pada saat itu Nursia belum dalam keadaan pingsan dan masih sempat diangkat oleh suaminya ke atas motor dan pergi dan kajadian ini terjadi pada jam 17.30 Wita,” sambungnya.
Sementara ini Nursia istri dari Tahir sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo.
Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Boalemo, IPTU Ardi Wisnu Pradana memohonkan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabipaten Boalemo atas kesalahan dari anggotanya.
“Kesalahan anggota saya adalah kesalahan saya juga, sehingganya saya selaku pimpinan, Kasat Lantas Polres Boalemo memohon maaf sebesar-besarnya atas penindakakan oleh anggota saya. dan kami bertanggungjawab penuh atas kesembuhan ibu nursia sampai bisa beraktivitas kembali normal dan anggota yang terlibat dalam kejadian tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan akan di tindak sesuai hukum yang berlaku.” Bebernya.