Tiga Ranperda Usul Inisiatif DPRD Boalemo Masuk Paripurna Pembicaraan Tingkat Satu

Dekab – Tiga rancangan peraturan daerah usul inisiatif DPRD sore tadi (1/4) memasuki tahapan paripurna pembicaraan tingkat satu. 

Ketiga ranperda tersebut yaitu: ranperda pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor, ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan ranperda penyelenggaraan pendidikan. 

 

Dari pantauan awak media ini, rapat paripurna DPRD Kabupaten Boalemo diawali dengan penjelasan ketua badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) atas tiga buah ranperda usul inisiatif dprd, kemudian dilanjutkan dengan pendapat kepala daerah yang dibacakan oleh penjabat bupati dan selanjutnya diakhiri dengan tanggapan/jawaban fraksi-fraksi atas pendapat kepala daerah tentang tiga buah ranperda usul inisiatif dprd tersebut. 

 

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Boalemo, Harijanto Mamangkey ketika diwawancarai menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu yang telah menerima tiga ranperda usul inisiatif DPRD ini untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme dan tata tertib dewan yang berlaku. 

 

Atas tanggapan dari fraksi-fraksi, untuk ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas pembahasannya lewat pembentukan panitia khusus, kemudian untuk ranperda pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor pembahasannya di tingkat komisi satu, selanjutnya untuk ranperda penyelenggaraan pendidikan pembahasannya akan dilakukan di tingkat komisi tiga. 

“Mohon doanya dari semua pihak, semoga pembahasan dari ketiga ranperda ini dapat berjalan dengan baik sehingga dapat segera diundangkan serta memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat di kemudian hari” tutup aleg besutan Megawati Soekarnoputri ini.